Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Targetkan 30 Persen Kredit Perbankan ke UMKM, Ini Strategi Menkop UKM

Kompas.com - 12/04/2023, 19:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) Teten Masduki mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan 30 persen kredit perbankan diberikan kepada UMKM di 2024.

Namun, kata dia, saat ini, realisasi kredit perbankan untuk UMKM masih jauh dari target presiden.

"Pak presiden (Jokowi) menargetkan 30 persen kerdit perbankan untuk UMKM di 2024. Laporan Bappenas terakhir masih agak mengkhawatirkan karena Bappenas melihat paling tahun depan realsiasinya 24 persen," kata Teten dalam Penyerahan KUR Klaster berbasis Rantai Pasok di Kantor Kemenkop UKM, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Teten memahami perbankan tak mau gegabah dalam menyalurkan KUR kepada pelaku UMKM mengingat adanya risiko kredit macet atau non performing loan (NPL).

Baca juga: Menkop UKM: Realisasi Penyaluran KUR Klaster Capai Rp 538,7 Miliar

Karenanya, kata dia, Kemenkop UKM membuat terobosan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster berbasis rantai pasok untuk mengurangi risiko kredit macet tersebut.

"Jadi kita terus perluas KUR Klaster yang cukup lumayan Rp 500 juta per pelaku usaha," ujarnya.

Teten mengatakan, KUR Klaster ini dapat mempermudah pekerjaan perbankan dan mempercepat pendanaan UMKM.

Baca juga: Menkop UKM Targetkan 10 Juta UMKM Sudah Miliki NIB hingga Akhir 2023

 


Lebih lanjut, ia mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster berbasis rantai pasok tercatat mencapai Rp 538,7 miliar di tahun 2023.

"Kita sudah terealisasi sebesar Rp 538,7 miliar kepada 50 klaster, dengan anggota klaster sebanyak 5.310 UMKM oleh 9 penyalur KUR. Jadi ini lumayan meskipun masih kecil," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com