Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengatur Anggaran Mudik agar Tak Membebani Keuangan

Kompas.com - 18/04/2023, 20:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lebaran 2023 sudah di depan mata. Rencana mudik bersama keluarga ke kampung halaman tinggal menunggu hari.

Sebelum mudik bersama keluarga ke kampung halaman, masyarakat perlu mempersiapkan rencana keuangan yang matang.

Bukan tanpa alasan, anggaran hari raya perlu tetap diperhatikan agar tidak menjadi beban keuangan setelah masa libur Lebaran 2023 usai.

Masyarakat yang berencana menghabiskan libur Lebaran 2023 di kampung halaman perlu membuat estimasi anggaran sebelum berangkat mudik.

Baca juga: Erick Thohir Ajak Masyarakat Mudik Pakai Transportasi Umum

Perencana Keuangan Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengatakan, perencanaan anggaran baiknya dilakukan berdasarkan skala prioritas dari yang paling penting dan mendesak terlebih dahulu.

"Tujuannya adalah agar setelah selesai berlebaran, kita masih memiliki dana untuk kebutuhan sehari-hari yang sudah kita sisihkan sebelumnya tadi," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (18/4/2023).

Andy menjabarkan, prioritas pertama adalah anggaran untuk kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya wajib. Kebutuhan yang wajib dibayarkan setelah masa mudik ataupun pasca mudik.

Kebutuhan ini misalnya adalah pembayaran cicilan kredit pemilikan rumah (KPR), cicilan kendaraan bermotor, pembayaran utang, uang sekolah anak, beli token listrik, dan bayar air.

Baca juga: Mudik ke Palembang, Simak Rincian Tarif Tol Trans-Sumatera Terbaru

Selanjutnya, kebutuhan prioritas kedua yang perlu dipenuhi selanjutnya adalah pengeluaran kebutuhan sehari-hari pasca Lebaran 2023, tetapi masih bisa diatur jumlahnya.

Contoh dari pengeluaran ini adalah uang transport ke tempat kerja atau sekolah, serta untuk makan sehari-hari.

"Selebihnya barulah bisa kita gunakan untuk kebutuhan berlebaran dan mudik," tandas dia.

Baca juga: Siap-siap Mudik, Simak Rincian Tarif Tol Trans Jawa Terbaru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com