Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/04/2023, 11:00 WIB
Muhammad Idris

Penulis

 

KOMPAS.com - Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah memenuhi syarat. Nah bagi Anda yang beragama Islam, maka penting untuk mengetahui syarat maupu rukun zakat fitrah.

Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk menyucikan jiwa. Hal ini sesuai dengan makna zakat fitrah itu sendiri yang merupakan zakat jiwa.

Menyucikan diri artinya zakat fitrah menjadi pembersih dari segala perbuatan-perbuatan kotor yang sudah diperbuat maupun segala hal yang buruk. Itu sebabnya pula, zakat ini dibayarkan di akhir Ramadan sebelum pelaksanaan Idul Fitri.

Zakat fitrah bisa dibayarkan di awal bulan Ramadan hingga batas akhirnya menjelang shalat Ied. Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu.

Orang Islam yang wajib menuaikan zakat disebut dengan muzakki. Sebaliknya, orang yang menerima zakat disebut dengan mustahik atau orang-orang yang berhak menerima zakat.

Baca juga: Lengkap Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Paling Mendasar

Kewajiban zakat fitrah ini berlaku baik semua muslim baik itu laki-laki atau perempuan. Sementara apabila masih berusia anak-anak, maka zakat fitrah bisa diwakilkan oleh orang tua atau wali dalam menunaikannya.

Syarat dan rukun zakat fitrah

Rukun zakat fitrah

Setidaknya ada 4 rukun zakat fitrah yang harus dipenuhi. Berikut di antaranya:

1. Niat

Ketika menunaikan zakat, hendaknya membaca niat untuk menjadi pengingat bahwa kita berzakat semata-mata hanya untuk Allah SWT.

2 Pemberi zakat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com