KOMPAS.com - Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah memenuhi syarat. Nah bagi Anda yang beragama Islam, maka penting untuk mengetahui syarat maupu rukun zakat fitrah.
Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk menyucikan jiwa. Hal ini sesuai dengan makna zakat fitrah itu sendiri yang merupakan zakat jiwa.
Menyucikan diri artinya zakat fitrah menjadi pembersih dari segala perbuatan-perbuatan kotor yang sudah diperbuat maupun segala hal yang buruk. Itu sebabnya pula, zakat ini dibayarkan di akhir Ramadan sebelum pelaksanaan Idul Fitri.
Zakat fitrah bisa dibayarkan di awal bulan Ramadan hingga batas akhirnya menjelang shalat Ied. Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu.
Orang Islam yang wajib menuaikan zakat disebut dengan muzakki. Sebaliknya, orang yang menerima zakat disebut dengan mustahik atau orang-orang yang berhak menerima zakat.
Baca juga: Lengkap Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Paling Mendasar
Kewajiban zakat fitrah ini berlaku baik semua muslim baik itu laki-laki atau perempuan. Sementara apabila masih berusia anak-anak, maka zakat fitrah bisa diwakilkan oleh orang tua atau wali dalam menunaikannya.
Setidaknya ada 4 rukun zakat fitrah yang harus dipenuhi. Berikut di antaranya:
1. Niat
Ketika menunaikan zakat, hendaknya membaca niat untuk menjadi pengingat bahwa kita berzakat semata-mata hanya untuk Allah SWT.
2 Pemberi zakat
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.