1. Arus Balik Usai Lebaran, Pemudik Diimbau Hindari 5 Tanggal Ini
Pemudik dari daerah yang akan kembali ke Jakarta diminta untuk menghindari lima tanggal ini. Yakni tanggal 24-25 April 2023, kemudian 29-30 April 2023 serta 1 Mei 2023.
Pasalnya, pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2023 terjadi pada tanggal-tanggal tersebut.
''Dari analisis yang kami dapatkan, puncaknya dimulai pada Senin tanggal 24 April, Selasa tanggal 25 April, lalu Sabtu 29 April, Minggu tanggal 30 April dan Senin tanggal 1 mei,'' kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai Rapat Koordinasi Persiapan Arus Balik Idul Fitri 2023 di Jakarta, Minggu (23/4/2023), dikutip dari Antaranews.
Menhub juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan sosialisasi terkait anjuran perjalanan tersebut. Tujuannya, untuk memecah kepadatan puncak arus balik pemudik.
Selengkapnya klik di sini.
2. 12 Emiten Bagi-bagi Dividen Setelah Lebaran, Cek Jadwalnya
Sejumlah perusahaan bakal membagikan dividen kepada pemegang saham usai Lebaran 2023. Setidaknya terdapat 12 emiten yang akan menebar dividen dengan tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi antara 26 April 2023 hingga 2 Mei 2023.
Salah satu perusahaan yang akan membagikan dividen adalah PT United Tractors Tbk (UNTR). UNTR akan membagikan dividen sebesar Rp 6.185 per saham dengan tanggal cum dividen pada 27 April 2023 dan ex dividen pada 28 April 2023.
Emiten barang konsumsi PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) juga siap menebar dividen sebesar Rp 6 per saham dengan tanggal cum dividen 2 Mei 2023, dan ex dividen pada 3 Mei 2023.
Selengkapnya klik di sini.
3. Jokowi Minta Pemudik Ambil Cuti Tambahan untuk Cegah Kemacetan Saat Puncak Arus Balik Lebaran 2023
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau warga menunda kepulangan dari kampung halaman pada hari ini dan besok, atau 24-25 April 2023. Pasalnya, dua hari tersebut diprediksi akan menjadi puncak arus balik Lebaran 2023.
Menurut Jokowi, menunda kepulangan dari kampung halaman dapat mengurangi penumpukan arus kendaraan di jalan raya saat puncak arus balik Lebaran 2023.
"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," ujar dia dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).
Selengkapnya klik di sini.