Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketatnya Aturan Pangan Bikin Taiwan Beberapa Kali Tolak Mi Instan Indonesia

Kompas.com - 27/04/2023, 09:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lagi, Taiwan kembali menolak penjualan mi instan buatan Indofood lantaran adanya penemuan kandungan zat pemicu kanker atau zat karsinogenik dalam mi sedap dengan brand Indomie Rasa Ayam Spesial.

Departemen Kesehatan Taipei Taiwan dilaporkan telah meminta kepada semua toko di ibu kota untuk menarik produk mi instan asal Indonesia dan Malaysia yang ditemukan mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

Limfoma adalah kanker yang memengaruhi kelenjar getah bening sementara leukemia adalah kanker yang memengaruhi darah dan sumsum tulang.

Mereka juga akan menjatuhkan denda kepada importir produk mi instan itu sebesar 60.000 dollar baru Taiwan (sekitar Rp 29,2 juta) hingga 200 juta dollar baru Taiwan (sekitar Rp97,6 miliar).

Namun ternyata, berdasarkan catatan Kompas.com, bukan ini pertama kalinya Taiwan menarik produk mi impor dari pasarannya.

Baca juga: Taiwan Sebut Indomie Rasa Ayam Spesial Mengandung Zat Pemicu Kanker, Bos Indofood Buka Suara

1. Aksi FDA Taiwan

Pada awal Juli 2022 yang lalu, Taiwan melalui Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) juga melakukan hal yang serupa.

Tugas dan wewenang FDA sendiri serupa dengan BPOM di Indonesia.

FDA kala itu menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia karena tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.

Tidak hanya dari Indonesia, beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang turut ditolak juga.

FDA menyebut ada 19 kapal yang ditolak masuk Taiwan. Termasuk kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.

Kabar soal mi instan asal Indonesia yang ditolak masuk juga banyak diberitakan media lokal Taiwan. Salah satunya situs Focus Taiwan milik kantor berita Republik China (CNA ROC).

Baca juga: Wings Food Bantah Penolakan Mi Instan di Taiwan Akibat Kandungan Residu Pestisida

Diberitakan Focus Taiwan, dari kontainer yang ditolak masuk Bea Cukai itu, tercatat sebanyak produk mi instan merek Mie Sedap dengan volume sebanyak 4.047,4 kg.

Selain merek Mie Sedap, Bea Cukai Taiwan juga menolak produk mi instan merek Lucky Me dari Filipina. Baik Mie Sedap maupun Lucky Me, keduanya diimpor oleh perusahaan perdagangan Taiwan, ELOM Group.

Ada lima jenis rasa mi instan yang ditahan, antara lain Korean Spicy Soup, Kuah Rasa Baso Spesial, Rasa Ayam Bawang Telur, Korean Spicy Chicken, dan Rasa Soto. Selain menolak mi instan dari Indonesia dan Filipina, Bea Cukai Taiwan juga menahan kontainer yang berisi mi instan dari Jepang.

Baca juga: Apa itu Etilen Oksida, Pestisida yang Bikin Produk Mie Sedaap Ditarik dari Singapura dan Hong Kong?

 


Bea Cukai juga menolak 56,96 kg mie gelas Acecook dari Jepang, yang diimpor oleh Zhong Xin International Development Co.

Dalam keterangannya, FDA Taiwan menyebut, mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi dari Indonesia, pihaknya akan meminta petugas Bea Cukai untuk memperketat persentase pengawasan impor barang yang diperiksa, dari awal 5-10 persen menjadi 20 persen.

FDA mengatakan, bahwa semua produk di bawah standar kesehatan lembaganya akan dikembalikan atau dihancurkan.

Baca juga: YLKI Minta BPOM Audit dan Investigasi Produk Indomie yang Ditarik Taiwan

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com