Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Restrukturisasi SDM Garuda Indonesia Harus Dilakukan dengan Cermat

Kompas.com - 27/04/2023, 19:27 WIB
Aprillia Ika

Editor

 

PMN ke Garuda untuk tambah pesawat, bukan untuk bayar utang atau gaji karyawan

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra memastikan, suntikan dana sebesar Rp 7,5 triliun dari pemerintah tidak akan dipakai untuk bayar utang. "(Suntikan dana Rp 7,5 triliun) tidak akan dipakai untuk bayar utang," ujar Irfan di Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Irfan juga menegaskan bahwa suntikan tambahan PMN tersebut tidak akan dipakai untuk membayar gaji karyawan. Ia merinci bahwa suntikan dana ke dalam modal saham GIAA itu akan digunakan untuk kepentingan perancangan bisnis perusahaan.

"60 persennya untuk alokasi pesawat sesuai dengan business plan (rencana pengembangan bisnis), sisanya untuk modal kerja," tegas dia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga sebelumnya mengatakan, utang PT Garuda Indonesia (GIAA) mengalami penurunan signifikan, 50 persen. Hal ini disampaikan Erick dalam rapat kerja bersana Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin (5/12/2022).

“Garuda sendiri updating-nya tentu utang ini menurun signifikan, hampir 50 persen, dan kalau kita lihat secara equity-pun tadinya minus 53 persen, sekarang minus 1,5 persen. Jadi sudah menurun jauh,” kata Erick.

Erick mengungkapkan, pada Juni 2022 sudah mulai menciptakan laba sebesar Rp 3,8 miliar. Erick bilang, ia akan mendorong pertumbuhan kinerja Garuda, seperti melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

“Kalau kita lihat performance sekarang, alhamdulillah di Juni 2022 sudah mulai menciptakan laba Rp 3,8 miliar,” ujar Mantan Presiden Inter Milan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com