Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Batas Transfer Mandiri ke Sesama dan Beda Bank

Kompas.com - 02/05/2023, 19:35 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Anda nasabah Bank Mandiri namun masih bingung batas transfer Mandiri? Sebagai informasi saja, batas limit transfer Mandiri dibedakan dari jenis kartu debit yang dipilih.

Selain dibedakan dari kartu ATM, batas maksimal transfer Mandiri juga dibedakan dari metode transaksinya, apakah nasabah menggunakan ATM maupun mobile banking melalui aplikasi Livin' by Mandiri.

Informasi batas transfer Mandiri perlu diketahui oleh setiap nasabah bank berlogo pita kuning ini. Dengan mengetahui batas limit transfer Mandiri, maka nasabah bisa menyesuaikan nominal saat melakukan transfer ke sesama rekening bank Mandiri maupun rekening berbeda bank.

Untuk transaksi transfer di mesin ATM, batas transfer ATM Mandiri berbeda setiap kartu debit. Misalnya batas transfer Mandiri Gold, tentunya berbeda dengan nasabah pengguna kartu debit Silver.

Baca juga: Simak Kode Bank Mandiri ke BCA untuk Transfer di ATM

Batas transfer Mandiri

Nah agar tidak bingung, simak batas maksimal transfer Mandiri berikut ini, baik menggunakan mesin ATM dan mobile banking Livin' by Mandiri.

Batas limit transfer Mandiri di ATM

1. batas transfer ATM Mandiri ke sesama Mandiri

Berikut ketentuan batas transfer ATM Mandiri ke sesama Mandiri sesuai dengan jenis kartu nasabah:

  • Limit transfer Mandiri Silver GPN: Rp 25 juta
  • Limit transfer Mandiri Silver VISA/Gold VISA/Gold GPN: Rp 50 juta
  • Limit transfer Mandiri Platinum VISA: Rp 100 juta
  • Limit transfer Mandiri Platinum GPN: Rp 100 juta
  • Batas transfer Mandiri Gold Bisnis VISA: Rp 100 juta
  • Limit transfer Mandiri Bisnis Platinum VISA: Rp 200 juta
  • Limit transfer Mandiri Prioritas: Sesuai saldo
  • Limit transfer Mandiri TabKu: -
  • Limit transfer Mandiri TabMu: Rp 25 juta

2. Batas transfer ATM Mandiri ke bank lain

Berikut ketentuan mengenai batas transfer Mandiri ke bank lain berdasarkan jenis kartu debit yang dipilih nasabah:

  • Limit transfer Mandiri Silver GPN: Rp 5 juta
  • Limit transfer Mandiri Silver VISA/Gold VISA/Gold GPN: Rp 10 juta
  • Limit transfer Mandiri Platinum VISA: Rp 25 juta
  • Limit transfer Mandiri Platinum GPN: Rp 25 juta
  • Batas transfer Mandiri Gold Bisnis VISA: Rp 25 juta
  • Limit transfer Mandiri Bisnis Platinum VISA: Rp 25 juta
  • Limit transfer Mandiri Prioritas: Rp 50 juta
  • Limit transfer Mandiri TabKu: -
  • Limit transfer Mandiri TabMu: Rp 5 juta

Ketentuan batas transfer Mandiri setiap nasabah berbeda-beda, yang mana batas limit transfer Mandiri disesuaikan dengan kartu ATM yang dipilih nasabah. Contohnya, batas transfer Mandiri Gold lebih tinggi secara nominal dibanding batas transfer ATM Mandiri dengan kartu debit silver.Muhammad Idris/Money.kompas.com Ketentuan batas transfer Mandiri setiap nasabah berbeda-beda, yang mana batas limit transfer Mandiri disesuaikan dengan kartu ATM yang dipilih nasabah. Contohnya, batas transfer Mandiri Gold lebih tinggi secara nominal dibanding batas transfer ATM Mandiri dengan kartu debit silver.

Baca juga: Kode Bank BCA ke Mandiri untuk Transfer Beda Bank

Batas transfer Mandiri via Livin by Mandiri

Ketentuan batas limit transfer Mandiri berbeda apabila nasabah menggunakan transaksi online via aplikasi mobile banking.

Berikut ketetapan batas maksimal transfer Mandiri via Livin by Mandiri:

  • Transfer Antar Rekening Bank Mandiri: Rp 300 juta/hari/transaksi
  • Transfer Antar Bank Online: Rp 250 juta/hari, Rp 50 juta/transaksi
  • Transfer Antar Bank BI FAST: Rp 250 juta/hari/transaksi
  • Transfer SKN:Rp 200 juta/hari

Itulah informasi seputar batas transfer Mandiri. Dengan mengetahui batas transfer ATM Mandiri maupun batas maksimal transfer Mandiri via Livin by Mandiri, maka nasabah tidak terganggu dengan batasan tersebut saat melakukan transaksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com