Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Batas Transfer BRI di ATM dan BRImo

Kompas.com - 03/05/2023, 21:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bagi Anda nasabah Bank BRI, penting untuk mengetahui ketentuan batas transfer BRI, baik itu batas limit transfer BRI ke sesama rekening bank tersebut maupun batas maksimal transfer BRI ke rekening bank yang berbeda.

Bagi setiap nasabah BRI, saat awal membuka rekening di kantor cabang, nasabah tentunya akan diminta memilih jenis kartu sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan si nasabah tadi.

Selain batas maksimal transfer BRI yang sudah disebutkan sebelumnya, setiap kartu dan jenis tabungan juga memiliki biaya administrasi yang berbeda-beda. Di bank pelat merah ini, jenis tabungan yang paling banyak nasabahnya adalah BRI Simpedes dan BRI BritAma.

Selain jenis kartu debit yang dimiliki nasabah, metode transaksi juga akan berpengaruh pada batas limit transfer BRI. Sebagai contoh, batas transfer BRI penggunaan transaksi di mesin ATM tentu berbeda dengan mobile banking.

Baca juga: Update Batas Transfer Mandiri ke Sesama dan Beda Bank

Bank BRI sendiri saat ini menawarkan 3 jenis kartu debit yang bisa dipilih nasabahnya antara lain Silver, Gold, dan Platinum. Sistem pembayarannya pun juga bisa dipilih nasabah, apakah menggunakan GPN, Visa, atau MasterCard.

Batas transfer BRI

Batas limit transfer BRI dibagi menjadi dua, yakni berdasarkan kartu debit yang dimiliki nasabah dan metode transaksinya.

1. Batas limit transfer BRI dengan Kartu ATM Debit BRI Britama Black

  • Limit transfer ke BRI via ATM: Rp 100.000.000.
  • Limit transfer antar bank via IB ATM: Rp 15.000.000.
  • Limit transfer ke BRI via BRImo: Rp 100.000.000 hingga Rp500.000.000.
  • Limit transfer antar bank via BRImo Rp10.000.000 hingga Rp25.000.000.
  • Limit transfer ke BRI via IB BRI: Rp 100.000.000 hingga Rp 500.000.000.
  • Limit transfer antar bank via IB BRI: Rp 10.000.000 hingga Rp25.000.000.

2. Batas limit transfer BRI dengan Kartu ATM Debit BRI Britama Silver

  • Limit transfer ke BRI via ATM: Rp 50.000.000.
  • Limit transfer antar bank via ATM : Rp 10.000.000.
  • Limit transfer ke BRI via BRIMo: Rp 100.000.000 hingga Rp 500.000.000.
  • Limit transfer antar bank via BRIMo: Rp 10.000.000 hingga Rp25.000.000.
  • Limit transfer ke BRI via IB BRI: Rp 100.000.000 hingga Rp500.000.000.
  • Limit transfer antar bank via IB BRI: Rp 10.000.000 hingga Rp25.000.000.

3. Batas limit transfer BRI dengan Kartu ATM Debit BRI Simpedes Private Label

  • Limit transfer ke BRI via ATM: Rp 20.000.000.
  • Limit transfer antar bank via ATM: Rp 10.000.000.
  • Limit transfer ke BRI via BRImo: Rp 100.000.000 hingga Rp 500.000.000.
  • Limit transfer antar bank via BRImo: Rp 10.000.000 hingga Rp 25.000.000.
  • Limit transfer ke BRI via IB BRI: Rp 100.000.000 hingga Rp 500.000.000.
  • Limit transfer antar bank via IB BRI: Rp 10.000.000 hingga Rp 25.000.000.

4. Batas limit transfer BRI dengan Kartu ATM Debit BRI BritAma Bisnis Premium

  • Limit transfer ke BRI via ATM: Rp 100.000.000.
  • Limit transfer antar bank via ATM: Rp 25.000.000.
  • Limit transfer BRI via BRImo: Rp 50.000.000.
  • Limit transfer antar bank via BRImo: Rp 25.000.000.
  • Limit transfer ke BRI via IB BRI: Rp 5.000.000.000.
  • Limit transfer antar bank via IB BRI: Rp 25.000.000.

5. Batas limit transfer BRI dengan Kartu ATM Debit BRI BritAma TKI Classic

  • Limit transfer ke BRI via ATM: Rp 20.000.000.
  • Limit transfer antar bank via ATM: Rp 10.000.000.
  • Limit transfer ke BRI via BRIMo: Rp 1.000.000.
  • Limit transfer antar bank via BRIMo: Rp 1.000.000.
  • Limit transfer ke BRI via IB BRI: Rp 20.000.000.
  • Limit transfer antar bank via IB BRI: Rp 10.000.000.

6. Batas limit transfer BRI dengan Kartu ATM Debit BRI Junio Private Label

  • Limit transfer ke BRI via ATM: Rp 20.000.000.
  • Limit transfer antar bank via ATM: Rp 10.000.000.
  • Limit transfer ke BRI via BRIMo: Rp 1.000.000.
  • Limit transfer antar bank via BRIMo: Rp 1.000.000.
  • Limit transfer ke BRI via IB BRI: Rp 20.000.000.
  • Limit transfer antar bank via IB BRI: Rp 10.000.000.

Baca juga: Limit Transfer Mandiri ke Bank Lain dan Sesama Mandiri

Setiap nasabah memiliki batas transfer BRI yang berbeda. Ini karena batas limit transfer BRI disesuaikan dengan metode transaksi maupun kartu ATM. Pastikan nasabah selalu memahami aturan batas maksimal transfer BRI tersebut. Muhammad Idris/Money.kompas.com Setiap nasabah memiliki batas transfer BRI yang berbeda. Ini karena batas limit transfer BRI disesuaikan dengan metode transaksi maupun kartu ATM. Pastikan nasabah selalu memahami aturan batas maksimal transfer BRI tersebut.

Kenapa ada batas limit transfer BRI?

Sebagai informasi saja, setiap bank di Indonesia telah menentukan jumlah limit transfer harian yang bisa dilakukan nasabahnya dalam bertransaksi.

Batas maksimal transfer BRI adalah batasan nominal transfer atau pengiriman dana yang ditetapkan oleh bank per harinya, baik ke rekening sesama BRI atau berbeda bank.

Batas transfer BRI ini diperlukan guna melindungi nasabah dari risiko jadi korban tindak pidana kriminal seperti penyalahgunaan kartu ATM yang hilang atau pin ATM yang dibobol pihak lain.

Baca juga: Limit Transfer BCA Mobile Per Hari ke Sesama BCA dan Bank Lain

Ketentuan batas transfer BRI atau batas maksimal transfer BRI berguna sebagai salah satu perlindungan nasabah. Aturan batas limit transfer BRI bisa berfungsi efektif misalnya saat rekening nasabah jadi korban pembobolan. Muhammad Idris/Money.kompas.com Ketentuan batas transfer BRI atau batas maksimal transfer BRI berguna sebagai salah satu perlindungan nasabah. Aturan batas limit transfer BRI bisa berfungsi efektif misalnya saat rekening nasabah jadi korban pembobolan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com