Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Pelunasan Haji Reguler Diperpanjang hingga 12 Mei

Kompas.com - 08/05/2023, 12:37 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang waktu untuk pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah untuk jemaah haji reguler hingga 12 Mei 2023.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab menjelaskan, keputusan memperpanjang waktu tersebut dilakukan lantaran terdapat 14.356 kuota yang belum terisi.

"Mereka yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan. Jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS (Bank Penerima Setoran) Bipih tanpa melakukan pembayaran," ujarnya dikutip dari situs resmi Kemenag, Minggu (7/5/2023).

Baca juga: 1.167 Jemaah Lunas Tunda 2020 dan 2022 Wajib Selesaikan Pembayaran Biaya Haji

Jadwal pelunasan Bipih reguler ini dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan 12 Mei. "Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB," ucap Saiful.

Selain itu, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.

Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT.

Dengan ketentuan berstatus cicil aktif; belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 tahun; dan telah berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka, Cek Besaran dan Sebaran Provinsinya

 


Sementara itu, lanjut Saiful, penyelenggara haji juga menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya 10 persen menjadi 15 persen dari kuota masing-masing provinsi.

"Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank," pungkasnya.

Baca juga: 5 Embarkasi dengan Biaya Haji Jemaah Reguler Tertinggi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com