JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, masa pelunasan biaya haji reguler yang telah dibuka sejak 11 April 2023 terus berlangsung hingga 5 Mei 2023.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan proses ini juga harus dilakukan oleh jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya.
"Berdasarkan data, ada sebanyak 1.167 jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya," ujar Saiful Mujab dilansir dari laman Kemenag, Minggu (30/4/2023).
Baca juga: Kala Ganjar dan Sandiaga Ngobrol Bareng soal Ekonomi Jateng di Acara OJK...
Bagi mereka ini, kata Saiful, ada kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account. Jumlahnya dalam kisaran Rp 9 juta sampai Rp 24 juta.
Sementara, bagi jemaah lunas tunda yang tidak pernah mengambil biaya pelunasan, cukup melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.
Saiful Mujab menambahkan, hingga 28 April 2023, sebanyak 157.375 orang telah melakukan pelunasan biaya haji 2023.
Baca juga: Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu Paling Gampang
Ini terdiri dari 145.071 orang jemaah berhak lunas 2023 dan 4.267 jemaah lansia prioritas.
"Termasuk yang telah melakukan pelunasan juga sebanyak 59 petugas haji daerah, 162 pembimbing KBIHU, dan 7.816 jemaah haji cadangan," ungkap Saiful Mujab.
Biaya perjalanan haji per embarkasi ditentukan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.
Baca juga: Besok May Day, Titik Lokasi Ini Bakal Dipadati 50.000 Buruh
Berikut perincian biaya haji reguler per embarkasi dan sebaran provinsinya:
Adapun biaya haji yang dibayarkan oleh jemaah akan dipakai untuk biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya pelayanan selama di Arafah, Mina, dan Mudzalifah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.