Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 70 Tahun, Toko Buku Gunung Agung Harus Tutup Semua "Outlet" dan PHK Karyawan

Kompas.com - 22/05/2023, 09:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Surat tersebut, menurut direksi perusahaan, sudah ditanggapi dengan proporsi dan keadaan yang sebenarnya.

"Namun, kami tidak mendapatkan tanggapan kembali dari ASPEK Indonesia maupun dari bekas pekerja yang bersangkutan," demikian keterangan tertulis direksi PT GA Tiga Belas.

Direksi perusahaan juga membantah telah melakukam PHK terhadap karyawan dilakukan secara massal.

Dengan alasan, di dalam surat yang diterima direksi perusahaan disebutkan bahwa jumlah bekas pekerja Toko Buku Gunung Agung yang menyampaikan tuntutan melalui Aspek Indonesia adalah sebanyak 16 orang yang kontrak kerjanya telah berakhir pada tahun 2022.

"Oleh karena itu, informasi dan pemberitaan yang berkembang dengan membuat seolah-olah Toko Buku Gunung Agung telah melakukan PHK sebanyak 350 orang adalah tidak benar dan cenderung menyesatkan," lanjut keterangan tertulis direksi perusahaan.

Direksi perusahaan mengatakan, dalam menindaklanjuti setiap surat yang diterima termasuk yang disampaikan oleh pihak ASPEK Indonesia, dilakukan sesuai dengan norma dasar dan kaidah yang berlaku tanpa menimbulkan sedikit pun sikap arogansi dari sisi manajemen Toko Buku Gunung Agung.

Direksi perusahaan menghormati setiap proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang sesuai dengan koridor hukum ketenagakerjaan yaitu melalui proses bipartit dan tripartit terkait perselisihan hak ketenagakerjaan.

"Dengan demikian, maka terkait pemberitaan yang beredar, di mana Toko Buku Gunung Agung seolah-olah dianggap telah melakukan PHK massal sebanyak 350 orang secara sepihak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah tidak benar, karena kami selalu mengikuti pelaksanaan proses efisiensi dan efektivitas usaha sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ucap dia.

Baca juga: Siapa Pemilik Toko Buku Gunung Agung yang Kini Terus Merugi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com