Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Turunkan Target Rasio Utang terhadap PDB ke Kisaran 38 Persen

Kompas.com - 23/05/2023, 06:37 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berupaya untuk terus menurunkan tingkat rasio utang terhadap produk domestik brutor (PDB). Target itu akan direalisasikan lewat pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang efisien dan efektif.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, rasio utang terhadap PDB ditargetkan turun ke kisaran 38 persen pada 2024.

Angka tersebut sesuai dengan angka yang tercantum Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan APBN Tahun Anggaran 2024, yakni pada kisaran 38,07 hingga 38,97 persen dari PDB.

"Dengan tata kelola APBN yang terus kredibel, rasio utang terhadap PDB akan terus menurun bahkan ke 38 persen harapnnya dalam tahun ke depan," ujar dia, dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 243,9 Triliun

Seiring dengan penurunan tersebut, pemerintah juga terus menekan target defisit APBN. Pada tahun depan, defisit anggaran direncanakan berkisar 2,16 hingga 2,64 persen dari PDB, atau setara dengan Rp 496,6 trilun hingga Rp 610,9 triliun.

"Kenapa kita menargetkan defisit yang lagi-lagi lebih rendah? Tujuannya memastikan APBN itu kita gunakan sekuat-kuatnya untuk masyarakat," kata Febrio.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, arah kebijakan pembiayaan 2024 antara lain, pertama, mendukung kebijakan fiskal yang ekspansif, terarah, dan terukur untuk mendukung transformasi ekonomi. Kedua, mengendalikan defisit dan utang dalam batas manageable.

Ketiga, mendorong efektivitas pembiayaan investasi untuk mendukung transformasi ekonomi dengan memberdayakan peran BUMN, BLU, SMV dan SWF dengan mempertimbangkan kinerja keuangan, kinerja operasional, serta kesiapan teknis operasional.

Keempat, memperkuat ketahanan fiskal untuk antisipasi ketidakpastian global dengan menyediakan fiscal buffer yang handal dan efisien, serta menjaga fleksibilitas dengan penguatan kolaborasi yang solid antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan.

Kelima, mendukung pembiayaan investasi untuk memperkuat peran Indonesia di forum internasional. Keenam, akselerasi pembiayaan bagi MBR dan UMKM.

Baca juga: Ekonom Perkirakan Beban Bunga Utang 2024 Bakal Melonjak hingga Rp 510 Triliun

Terakhir, mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Upaya untuk mendorong pembiayaan yang prudent, kreatif, inovatif, dan berkesinambungan ditempuh dengan mengendalikan rasio utang dalam batas manageable," ucapnya, dalam penyampaian KEM PPKF Tahun 2024, Jumat (19/5/2023).

Sebagai informasi, sampai dengan akhir Maret 2023 nilai utang pemerintah mencapai Rp 7.897 triliun. Dengan nilai tersebut, maka rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai sebesar 39,17 persen.

Baca juga: Tenggat Tinggal 2 Minggu, Amerika Serikat Dihantui Malapetaka Ekonomi Jika Gagal Bayar Utang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com