Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tips agar Terhindar dari Utang Konsumtif

Kompas.com - 16/05/2023, 15:40 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak sedikit orang yang terjebak dalam kecanduan utang konsumtif. Terutama di era digital saat ini, dimana produk konsumsi bisa didapatkan dengan mudah melalui internet dan akses kredit konsumtif yang semakin terbuka lebar.

Keinginan-keinginan tersier seperti membeli tiket konser yang sangat mahal, gadget versi terbaru, liburan ke luar kota, dan keinginan gaya hidup lainnya seakan semakin mudah didapat.

Selain itu, dengan adanya penambahan fitur paylater di berbagai platform belanja online yang semakin marak, tidak sedikit orang terjebak dengan dua aktivitas yang berpotensi membahayakan keuangan.

Pertama, membeli barang yang sebenarnya tidak benar-benar dibutuhkan atau hanya untuk memenuhi keinginan sementara. Kedua, menggunakan fitur paylater agar bisa membeli barang tersebut.

Baca juga: Tips Kelola THR dan Bonus Tahunan Usai Lebaran, agar Tak Tergoda Produk Konsumtif

Direktur PT Insight Investments Management (INSIGHT) Ria M. Warganda mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dengan adanya jebakan utang konsumtif ini.

Utang konsumtif merujuk pada utang yang uangnya digunakan untuk membeli barang atau jasa yang tidak produktif atau memiliki keuntungan ke depannya. Berbeda halnya dengan utang produktif, utang konsumtif ini tidak memiliki nilai investasi, karena digunakan untuk membiayai pembelian barang atau jasa yang tidak memberikan pengembalian di masa depan atau nilainya bisa menurun, bahkan bisa jadi habis tanpa sisa," ujar Ria dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/3/2023).

Ria membeberkan beberapa ancaman dari utang konsumtif, misalnya bunga dan biaya tambahan yang cenderung lebih tinggi, bisa menjadi beban finansial, berpotensi menurunkan kredit skor, dan bahkan bisa memberikan pengaruh juga pada kesehatan mental.

Dia pun memberikan beberapa tips agar terhindar dari utang konsumtif apalagi hingga kecanduan.

Tips agar terhindar dari utang konsumtif

1. Buat Anggaran Keuangan yang Jelas dan Terencana

“Membuat anggaran keuangan adalah first step yang penting untuk mengatur keuangan, termasuk untuk menghindari utang konsumtif. Dengan membuat anggaran yang jelas dan terencana, kita bisa memantau pemasukan dan pengeluaran, serta mengalokasikan dana sesuai dengan kebutuhan dan prioritas,” kata Ria.

Dalam membuat anggaran keuangan bulanan, menurut Ria, dapat dilakukan dengan memperkirakan berapa banyak pemasukan yang akan diterima dalam satu bulan, lalu membuat prioritas pengeluaran yang harus dilakukan seperti pembayaran tagihan, biaya makan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

2. Gunakan Kartu Kredit dan Fitur Paylater dengan Bijak

Tips kedua menurut Ria adalah menggunakan kartu kredit dan fitur paylater dengan lebih bijak. Menurutnya, di satu sisi kartu kredit maupun fitur paylater tentu memudahkan kita untuk melakukan transaksi, tapi juga berpotensi membawa kita dalam jebakan utang konsumtif.

Baca juga: Simak Tips Mengatur Keuangan untuk Nonton Konser

“Sebisa mungkin gunakan kartu kredit maupun paylater hanya untuk pembelian yang memang benar-benar dibutuhkan, lalu pastikan untuk bayar tagihannya tepat waktu," ucap dia

3. Jangan Tergoda dengan Promosi dan Diskon

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com