JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut kasus dugaan korupsi di PT Aneka Tambang Tbk atau Antam yang sedang ditelusuri Kejaksaan Agung (Kejagung), merupakan bagian dari upaya bersih-bersih di perusahaan pelat merah.
Ia menuturkan, sedari awal, Kementerian BUMN terus mendorong transformasi di perusahaan-perusahaan pelat merah dengan melakukan penempatan sumber daya manusia (SDM) yang tepat dan membangun sistem yang baik.
"Tetapi kalau memang tetap ada oknum-oknum yang terkena, ya tentu itu bagian dari bersih-bersih, dan kalau saya lihat kan mayoritas pun ini banyak kasus lama," ujar Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Erick Thohir Ungkap Potensi Kerja Sama dengan China, Seperti Apa?
Ia menyatakan, Kementerian BUMN selalu terbuka bekerja sama dengan aparat penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejagung.
Pihaknya juga akan mendorong penerapan bisnis yang sesuai standar operasional prosedur (SOP) guna menciptakan perusahaan yang bersih dan profesional.
"Proses hukumnya itu di Kejaksaan, karena bagian supaya memperbaiki SOP-nya, sehingga itu tercatat kalau melakukan kesalahan ini dan itu, sistemnya ini yang benar," paparnya.
Ia pun mencontohkan, seperti pada kasus korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Menurutnya, setelah kasus itu ditangani penegak hukum, maka diciptakan SOP yang lebih baik guna menghindari terulangnya kesalahan yang sama.
Baca juga: Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi AirNav, Ini Susunannya
Maka sama halnya dengan dugaan kasus korupsi di Antam, pihaknya akan mempercayakan proses hukumnnya ke pihak yang berwajib.
"Jadi sama, kalau masalah penyelundupan itu, atau hal-hal itu, nanti kita tunggu saja dari pihak berwajib seperti apa, yang pasti saya dukung penuh," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menemukan dua kasus dugaan korupsi komoditas emas.
Baca juga: Harga Emas Antam Anjlok Rp 8.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Terdiri dari dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022, dan kasus yang korupsi yang sedang diusut di PT Aneka Tambang (Antam) tahun 2015-2021.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan kedua kasus tersebut berbeda meski begitu pihaknya akan mendalami kemungkinan keterkaitan antara keduanya. Jika ditemukan keterkaitan, dua kasus itu akan didalami secara bersamaan.
"Apabila nanti memang ada kaitannya, ada kemungkinan kasus ini kita gabung dan kalau tidak kita jalan sendiri-sendiri. Jadi secara teknis nanti kita lihat dalam perjalanan pembuktian perkara ini alat buktinya seperti apa," ujar Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Buntut BSI Error: Erick Thohir Rombak Direksi hingga Beri Peringatan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.