Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/05/2023, 15:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut kasus dugaan korupsi di PT Aneka Tambang Tbk atau Antam yang sedang ditelusuri Kejaksaan Agung (Kejagung), merupakan bagian dari upaya bersih-bersih di perusahaan pelat merah.

Ia menuturkan, sedari awal, Kementerian BUMN terus mendorong transformasi di perusahaan-perusahaan pelat merah dengan melakukan penempatan sumber daya manusia (SDM) yang tepat dan membangun sistem yang baik.

"Tetapi kalau memang tetap ada oknum-oknum yang terkena, ya tentu itu bagian dari bersih-bersih, dan kalau saya lihat kan mayoritas pun ini banyak kasus lama," ujar Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Erick Thohir Ungkap Potensi Kerja Sama dengan China, Seperti Apa?

Ia menyatakan, Kementerian BUMN selalu terbuka bekerja sama dengan aparat penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejagung.

Pihaknya juga akan mendorong penerapan bisnis yang sesuai standar operasional prosedur (SOP) guna menciptakan perusahaan yang bersih dan profesional.

"Proses hukumnya itu di Kejaksaan, karena bagian supaya memperbaiki SOP-nya, sehingga itu tercatat kalau melakukan kesalahan ini dan itu, sistemnya ini yang benar," paparnya.

Ia pun mencontohkan, seperti pada kasus korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Menurutnya, setelah kasus itu ditangani penegak hukum, maka diciptakan SOP yang lebih baik guna menghindari terulangnya kesalahan yang sama.

Baca juga: Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi AirNav, Ini Susunannya


Maka sama halnya dengan dugaan kasus korupsi di Antam, pihaknya akan mempercayakan proses hukumnnya ke pihak yang berwajib.

"Jadi sama, kalau masalah penyelundupan itu, atau hal-hal itu, nanti kita tunggu saja dari pihak berwajib seperti apa, yang pasti saya dukung penuh," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyelidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menemukan dua kasus dugaan korupsi komoditas emas.

Baca juga: Harga Emas Antam Anjlok Rp 8.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Terdiri dari dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022, dan kasus yang korupsi yang sedang diusut di PT Aneka Tambang (Antam) tahun 2015-2021.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan kedua kasus tersebut berbeda meski begitu pihaknya akan mendalami kemungkinan keterkaitan antara keduanya. Jika ditemukan keterkaitan, dua kasus itu akan didalami secara bersamaan.

"Apabila nanti memang ada kaitannya, ada kemungkinan kasus ini kita gabung dan kalau tidak kita jalan sendiri-sendiri. Jadi secara teknis nanti kita lihat dalam perjalanan pembuktian perkara ini alat buktinya seperti apa," ujar Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Buntut BSI Error: Erick Thohir Rombak Direksi hingga Beri Peringatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Demi Pariwisata, Bupati Sumenep Rayu Maskapai Buka Penerbangan ke Daerahnya

Demi Pariwisata, Bupati Sumenep Rayu Maskapai Buka Penerbangan ke Daerahnya

Whats New
Cara Top Up DANA lewat Livin Mandiri dan ATM dengan Mudah

Cara Top Up DANA lewat Livin Mandiri dan ATM dengan Mudah

Spend Smart
BEI: Total Right Issue Mencapai Rp 22,8 Triliun hingga Mei 2023

BEI: Total Right Issue Mencapai Rp 22,8 Triliun hingga Mei 2023

Whats New
Paling Lambat 31 Desember 2026, Pengadilan Pajak Harus Sepenuhnya di Bawah MA

Paling Lambat 31 Desember 2026, Pengadilan Pajak Harus Sepenuhnya di Bawah MA

Whats New
Pada Triwulan Pertama 2023, Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif

Pada Triwulan Pertama 2023, Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif

Whats New
Bappenas Prediksi di 2045 RI Bakal jadi Negara dengan Penduduk Terbanyak ke-6 di Dunia

Bappenas Prediksi di 2045 RI Bakal jadi Negara dengan Penduduk Terbanyak ke-6 di Dunia

Whats New
Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut Dinilai hanya Pertimbangkan Kepentingan Bisnis

Pembukaan Keran Ekspor Pasir Laut Dinilai hanya Pertimbangkan Kepentingan Bisnis

Whats New
Luhut: Saya Suka dengan China karena Transfer Teknologinya

Luhut: Saya Suka dengan China karena Transfer Teknologinya

Whats New
Bappenas Ungkap Alasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di Level 5 Persen

Bappenas Ungkap Alasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terjebak di Level 5 Persen

Whats New
Bersiap IPO, VKTR Berencana Dukung Transportasi Bebas Emisi di IKN

Bersiap IPO, VKTR Berencana Dukung Transportasi Bebas Emisi di IKN

Whats New
Simak Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan

Simak Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan

Whats New
Soal Subsidi Kendaraan Listrik yang Dikritik, Luhut: Kita Tidak Berikan Insentif, Jangan Keliru

Soal Subsidi Kendaraan Listrik yang Dikritik, Luhut: Kita Tidak Berikan Insentif, Jangan Keliru

Whats New
Sandiaga Uno: Bali dan Bromo Paling Diminati Wisatawan Lokal saat Libur Panjang

Sandiaga Uno: Bali dan Bromo Paling Diminati Wisatawan Lokal saat Libur Panjang

Whats New
Pemerintah Setop Ekspor Mineral Mentah Mulai 10 Juni 2023

Pemerintah Setop Ekspor Mineral Mentah Mulai 10 Juni 2023

Whats New
5 Manfaat AI dalam Mengembangkan Skala Bisnis dan Melayani Konsumen

5 Manfaat AI dalam Mengembangkan Skala Bisnis dan Melayani Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+