Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Asuransi Kredit Naik, Perusahaan Bakal Berbenah

Kompas.com - 31/05/2023, 17:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, industri telah membayar klaim asuransi kredit sebesar Rp 2,94 triliun pada kuartal I-2023.

Nilai tersebut tumbuh sampai 53,2 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1,91 triliun.

Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset Trinita Situmeang mengatakan, meskipun menunjukkan tren peningkatan, setiap perusahaan asuransi terus melakukan perbaikan untuk menekan angka klaim asuransi kredit.

"Seperti yang kami lihat, kondisi klaim yang ada memang di perusahaan asuransi (umum) sendiri, kami melihat mereka melakukan perbaikan," ujar dia dalam paparan kinerja AAUI Kuartal I-2023, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: AAUI: Pencatatan Premi Kendaraan Listrik Masih Menjadi Satu dengan Kendaraan Motor pada Umumnya

Ia menambahkan, kecepatan perusahaan asuransi melakukan perubahan juga bergantung pada kebijakan yang diambil tiap-tiap perusahaan.

Apalagi, industri asuransi tengah menghadapai tenggat implementasi PSAK 74 dan wacana penambahan modal. Dengan hal itu, harapannya perusahaan asuransi dapat segera berbenah.

Lebih lanjut, Trinita menerangkan, klaim asuransi kredit mengambil porsi sebesar 71 persen dari keseluruhan pembayaran klaim industri.

Nilai tersebut melonjak dari rasio pembayaran klaim asuransi kredit tahun lalu sebesar 59 persen.

"Jadi apabila loss ratio klaim dibayar untuk asurasnsi kesehatan dan asuransi kredit meningkat, maka pangsa pasar palign besar pasti akan memengaruhi performa atau hasil underwriting secara keseluruhan di perusahaan asuransi (umum) maupun reasuransi," tandas dia.

Baca juga: AAUI: Lini Bisnis Asuransi Properti dan Kendaraan Masih Mendominasi Pendapatan Premi


Sebagai informasi, AAUI mencatat pada kuartal I-2023 ini, industri asuransi umum telah membayar total klaim sebesar Rp 9,9 triliun.

Angka tersebut tumbuh 8,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 9,09 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com