Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agen "Elite" Asuransi Tak Terpengaruh Aturan Unitlink

Kompas.com - 14/06/2023, 13:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan agen asuransi "elite" Million Dollar Round Table (MDRT) Indonesia mengatakan, adanya peraturan pemasaran produk asuransi unitlink yang baru tidak berpengaruh signifikan pada kinerja agen di MDRT.

Country Chair MDRT Indonesia Dedy Setio mengatakan, hal tersebut disebabkan karena sebagian besar agen yang tergabung dalam MDRT memasarkan produk tradisional.

"Rata-rata agen MDRT menjual produk tradisional, saya sendiri menjual 100 persen produk tradisional. Ketika mulai produk tradisional, unitlink pelan-pelan saya stop. Karena asuransi fokus pada proteksi, kalau unitlik itu berarti ikut investasi," ujar dia dalam konferensi pers MDRT Day Indonesia 2023, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: MDRT: Bisnis Asuransi Jiwa Bakal Booming Tahun 2023

Ia menjelaskan, aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait unitlink atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) dikeluarkan karena terjadi kisruh beberapa tahun belakangan. Namun ia menjamin, hal tersebut tidak berpengaruh pada anggota MDRT.

Pasalnya, agen MDRT memiliki pengetahuan yang menyeluruh terkait produk asuransi. Lebih lagi, pihaknya mengedepankan kualitas layanan yang diberikan.

"Mereka itu mencoba bersaing dengan premi, mereka tidak berpikir untuk bersaing secara kualitas dari para agen," imbuh dia.

Baca juga: Anggota Agen Asuransi Elite MDRT Turun Jadi 2.643 Orang per Mei 2022

Ketika harus menjual produk unitlink, Dedy akan terlebih dahulu membeberkan berbagai risiko yang bisa menimpa nasabah. Agen juga harus mengetahui dengan baik profil dari nasabahnya. Misalnya, nasabah yang sudah memasuki masa pensiun jangan disarankan untuk investasi di saham yang memiliki fluktuasi yang tinggi.

"Saat di unitlink dengan investasi, ada risiko investasi naik dan turun. Apakah nasabah siap?" ungkap dia.

Dedy menerangkan, anggota agen asuransi jiwa yang termasuk dalam MDRT pada 2022 ada sebanyak 2.644 anggota. Sepanjang 2023 ini, jumlah agen asuransi jiwa yang masuk dalam MDRT ada kurang bih sebanyak 2.277 anggota.

Baca juga: MDRT Targetkan Punya 3.000 Agen di Indonesia pada 2023


Sebagai informasi, untuk menjadi anggota MDRT, seorang agen asuransi harus mengantongi target premi tahun pertama sebanyal Rp 523 juta. Sementara, untuk masuk ke kualifikasi yang lebih tinggi yakni court of table (COT), agen harus mengumpulkan premi sebanyak Rp 1,5 miliar atau tiga kali lipat dari syarat MDRT.

Sedangkan, untuk level yang lebih tinggi lagi yakn top of the table , agen asuransi perlu mengumpulkan premi sebesar Rp 3,14 miliar atau enam kali dari MDRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com