Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Cerita Luhut soal Anak-anak Muda Pegawai Kantornya | Stafsus Sri Mulyani soal Negara Bokek

Kompas.com - 26/06/2023, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Kepastian investasi itu tertuang melalui penandatanganan Perjanjian Pra-Kerja Sama antara Solar Inc. dan ATW Group dengan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama KITB Ngurah Wirawan, CEO SEG Solar Inc Jim Wood, Founder ATW Group Antonius Weno, dan Direktur ATW Group Victor Samuel di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat di Washington, DC, AS, Jumat (23/6/2023). “

Selengkapnya simak di sini

4. Bitcoin Sentuh Level Tertinggi sejak Awal 2023

Harga Bitcoin selama sepekan terakhir bergerak cendeung menguat. Bahkan, harga kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar itu sempat menyentuh level tertinggi sejak awal tahun 2023

Berdasarkan data Coinmarketcap, harga Bitcoin sempat menyentuh level 31.000 dollar AS atau setara sekitar Rp 465 juta (asumsi kurs Rp 15.000) per keping pada Sabtu (24/6/2023) dini hari, sebelum akhirnya kembali terkoreksi ke kisaran 30.000 dollar AS.

Dilansir dari CNN, sejak awal 2023 harga Bitcoin telah menguat sekitar 87 persen. Sentimen positif teranyar datang dari kembali berdatangannya minat dari perusahaan keuangan raksasa terhadap Bitcoin.

Coin Pada pekan lalu, BlackRock mengajukan untuk meluncurkan exchage-traded fund (ETF) Bitcoin spot, yang merupakan sarana investasi untuk melacak harga mata kripto tersebut.

Baca selengkapnya di sini

5. Negara Dituding "Bokek", Stafsus Sri Mulyani: Keliru!

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menampik pernyataan yang menyebutkan, pemerintah tidak mempunyai uang atau bokek. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.

Melalui serangkaian unggahan di media sosial Twitter, Prastowo menjawab pernyataan yang menyebutkan, pemerintah tidak punya uang, sehingga tidak mampu meningkatkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) hingga belanja yang sudah diatur dalam Undang-undang (UU) atau mandatory spending dihapus.

"Negara bokek nggak punya uang? Keliru!" tulis Prastowo, dikutip Minggu (25/6/2023).

Terkait dengan mandatory spending, Prastowo menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen mengalokasikan anggaran belanja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Simak selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com