Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUFG Ambil Alih Saham Mandala Finance Senilai Rp 7,04 Triliun

Kompas.com - 26/06/2023, 11:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mitsubishi UFJ Financial Group melalui MUFG Bank dan perusahaan pembiayaan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) mengambil alih 80,6 persen saham perusahaan pembiayaan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) senilai Rp 7,04 triliun.

Direktur Utama Mandala Finance Harryjanto Lasmana mengatakan, pengambilalihan tersebut diharapkan akan selesai pada awal 2024. Pengambilalihan ini tunduk pada penerimaan persetujuan-persetujuan yang diperlukan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Mandala akan bekerja sama dengan MUFG Group untuk operasional yang lebih efektif dan mengakselerasi rencana bisnis kami," ujar dia dalam keterangan resmi, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Bapanas Luncurkan Gerakan Pangan Murah di 301 Kabupaten/Kota

Dengan penyelesaian pengambilalihan ini, nantinya MUFG Bank menjadi pemegang saham terbesar di Mandala Finance dengan memegang 70,6 persen saham dan ADMF akan memegang 10 persen saham.

MUFG Bank bersedia melaksanakan penawaran tender wajib, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, terhadap sisa 19,4 persen saham MFIN setelah selesainya pengambilalihan 80,6 persen saham tersebut.

MUFG sendiri menganggap Asia sebagai pasar utama kedua. Indonesia dianggap merupakan pasar yang penting karena memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar di Asia Tenggara.

Baca juga: Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Sebagai informasi, dalam transaksi ini, Greenhill & Co. bertindak sebagai penasihat keuangan tunggal bagi JG Motor.

Sedangkan Hiswara Bunjamin & Tandjung bersama dengan Herbert Smith Freehills bertindak sebagai penasihat hukum bagi JG Motor.

Baca juga: PT Pos Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK, Simak Kualifikasinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com