Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Bangun Perangkat AI untuk Jurnalis

Kompas.com - 21/07/2023, 13:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Google sedang mengembangkan alat kecerdasan buatan (artificial intelligence) atau AI untuk perusahaan media massa.

Nantinya, AI disebut dapat memproduksi teks artikel dan tajuk utama. Teknologi ini diproyeksikan akan mengubah dunia jurnalisme.

Juru bicara Google menyebutkan, pihaknya ingin bekerja sama dengan perusahaan media terkait penggunaan AI di ruang redaksi tersebut.

"Tujuan kami adalah memberi jurnalis pilihan untuk menggunakan teknologi yang muncul ini dengan cara yang meningkatkan pekerjaan dan produktivitas mereka," kata dia dikutip dari CNN, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Perusahaan Asal India Gelontorkan Rp 14,97 Triliun agar Karyawannya Belajar AI

"Sama seperti kami menyediakan alat bantu untuk orang-orang di Gmail dan di Google Docs,” timpal dia.

Google memang belum menyebut akan menjalin kerja sama dengan perusahaan media mana. Yang jelas, perusahaan menargetkan teknologi ini untuk perusahaan dengan skala yang lebih kecil terlebih dahulu.

Google menekankan, proyek ini tidak akan menggantikan peran penting jurnalis dalam menulis, melaporkan, dan memeriksa fakta artikel.

Baca juga: Makin Canggih, GrabJobs Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Efisiensi Pencarian Kerja

Alat baru Google ini hadir di tengah perusahaan teknologi, termasuk Google, yang berlomba untuk mengembangkan dan menerapkan rangkaian baru fitur AI generatif.

Perangkat AI tersebut akan ditanamkan ke dalam aplikasi yang digunakan di tempat kerja.

Perusahaan teknologi berjanji akan menyederhanakan tugas dan membuat karyawan lebih produktif.

Namun begitu, alat yang melibatkan AI ini juga menimbulkan kekhawatiran. Pasalnya AI yang dilatih dengan informasi online juga memiliki potensi untuk memproduksi fakta yang keliru dan tanggapan yang berhalusinasi.

Baca juga: 5 Cara AI Bantu Perusahaan Tingkatkan Kepuasan Kerja Karyawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com