Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Pendaftaran Program Bebas Biaya Transfer Antarbank, BCA: Dipastikan Penipuan!

Kompas.com - 24/07/2023, 06:37 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Modus penipuan yang mengincar nasabah bank semakin variatif. Kini beredar modus yang menawarkan nasabah untuk mendaftar program bebas biaya transfer antarbank.

Praktik penipuan itu mencatut nama bank besar seperti PT Bank Central Asia Tbk atau BCA. EVP Corporate Communication & Social Responsibility Hera F. Haryn mengatakan, modus itu sudah beredar di media sosial.

Hera menegaskan, informasi yang menyebutkan adanya pendaftaran program bebas biaya transfer antarbank tidak benar. Penawaran tersebut dipastikan penipuan.

Baca juga: Cara Blokir Kartu ATM BCA secara Online dengan Mudah

"Sehubungan dengan beredarnya kabar di media sosial yang mengatasnamakan BCA, dan memberikan informasi mengenai transfer gratis antarbank dengan cara mendaftar melalui metode tertentu, dapat kami sampaikan bahwa kabar tersebut adalah TIDAK BENAR dan bisa dipastikan itu AKSI PENIPUAN," tutur dia, dalam keterangannya Minggu (23/7/2023).

Lebih lanjut Hera mengimbau kepada para nasabah untuk berhati-hati menerima informasi yang mengatasnamakan BCA. Nasabah diminta untuk mengkonfirmasi informasi yang diterima ke layanan resmi perusahaan.

"Nasabah dapat menghubungi kantor cabang setempat, atau contact center HaloBCA melalui 1500888 dan aplikasi Halo BCA," ujarnya.

Selain itu, nasabah juga diminta untuk tidak memberikan data pribadi perbankan. Ini meliputi nomor kartu ATM, PIN, OTP dan lain-lain.

"Pastikan juga untuk mendapatkan informasi hanya dari channel resmi BCA," ucap Hera.

Baca juga: Jadi Korban Penipuan Soceng, Apa yang Harus Dilakukan?

Sebagai informasi, praktik penipuan dengan cara mengelabui masyarakat untuk mendapatkan data atau informasi yang dibutuhkan menyasar nasabah perbankan masih marak terjadi. Praktik penipuan tersebut biasa disebut dengan "social engineering" atau soceng.

Dikutip dari akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), soceng adalah cara untuk mengelabui atau memanipulasi korban agar bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan.

Soceng digunakan pelaku kejahatan untuk mengambil data dan informasi pribadi, guna mencuri uang di rekening, mengambil alih akun, atau menyalahgunakan data pribadi nasabah.

Adapun jenis informasi yang bisa dicuri soceng, antara lain username aplikasi, password, PIN, MPIN, kode OTP, nomor kartu ATM atau kartu kredit atau kartu debit, nomor CVV/CVC kartu kredit/debit, nama ibu kandung, dan informasi pribadi lainnya.

Baca juga: Waspada, 5 Barang Ini Kerap jadi Pancingan Penipu Social Engineering

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com