Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Oplos Elpiji di Karawang dan Padang, Pertamina Bakal Tindak Tegas Pangkalan jika Terbukti Terlibat

Kompas.com - 27/07/2023, 16:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) memastikan bakal menindak tegas pihak yang terlibat dalam praktik pengoplosan elpiji bersubsidi ke non-subsidi di Karawang, Jawa Barat, dan Padang, Sumatera Barat. Sanksi yang diberikan bisa pemutusan hubungan usaha (PHU).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengapresiasi langkah Kepolisian dalam mengungkap aksi pengoplosan elpiji 3 kilogram (kg) ke elpiji non-PSO atau non-subsidi.

Ia bilang, pengungkapan aksi pengoplosan ini menjadi upaya untuk memastikan penyaluran elpiji bersubsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.

"Tindak pengoplosan ini sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan elpiji subsidi, yang seharusnya bisa tersedia malah disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk keuntungan mereka," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Atasi Kelangkaan, Pertamina Kirim Tambahan Elpiji 3 Kg 30 Persen dari Kuota Kota Blitar

Selain merugikan dari aspek elpiji 3 kg yang menjadi susah dibeli masyarakat, Irto mengatakan, ancaman keamanan juga menjadi perhatian dari tindak pidana aksi pengoplosan.

Proses pemindahan dan pengisian elpiji dari tabung elpiji subsidi ke tabung non-subsidi sangatlah berbahaya dan tidak sesuai standar keamanan, sehingga potensi kecelakaan dan kebakaran sangat mungkin terjadi.

Oleh sebab itu, pihaknya mendukung upaya Kepolisian untuk menangani kasus ini dan siap bekerjasama berbagi informasi. Irto menegaskan, jika dalam proses hukum ditemukan keterlibatan pihak pangkalan resmi Pertamina maka akan ditindak tegas hingga berpotensi dilakukan pemutusan hubungan usaha.

"Jika dalam proses penyelidikan nanti juga terbukti ada peran aktif pangkalan resmi Pertamina, kami tidak segan dan pasti akan memberikan sanksi, bahkan bisa sampai pemutusan hubungan usaha (PHU)," kata dia.

Baca juga: Bos Pertamina Ungkap Penyebab Elpiji 3 Kg Langka di Beberapa Daerah

 


Ia menjelaskan, saat ini Pertamina Patra Niaga memiliki Pertamina call center 35 yang bisa menjadi saluran masyarakat, mulai untuk melaporkan kondisi ketersediaan elpiji di wilayahnya, melaporkan aksi mencurigakan atau penyelewengan elpiji subsidi, hingga bertanya dan memesan epiji.

Menurutnya, aksi pengoplosan yang ditindaklanjuti kepolisian tersebut, juga berasal dari masyarakat, maka Pertamina terus mengimbau masyarakat untuk mengadukan jika memang menemukan terjadinya penyelewengan.

"Silahkan sampaikan kondisinya, dan selanjutnya Pertamina Patra Niaga akan lanjutkan dengan berbagai opsi untuk mendistribusikan elpiji dengan tepat kepada yang membutuhkan," pungkas Irto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com