Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Hadapi El Nino, Ekonom Sarankan Petani Gunakan Asuransi Pertanian

Kompas.com - 16/08/2023, 18:40 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena El Nino yang tengah berlangsung di Indonesia saat ini akan terjadi hingga Desember 2023.

Seperti diketahui, El Nino adalah fenomena cuaca ekstrem yang terjadi akibat peningkatan suhu pada permukaan air yang ada di Samudra Pasifik Tengah dan Samudra Pasifik Timur.

Akibatnya, udara yang ada di sekitar wilayah tersebut menjadi lebih panas dari biasanya. Dampak yang ditimbulkan oleh El Nino pun beragam, mulai dari kekeringan hingga penurunan kualitas tanaman akibat kekurangan pasokan air.

Oleh karena itu, tak heran jika saat ini, sektor pertanian Tanah Air berada dalam kondisi waspada. Apalagi, para petani di Indonesia sudah mulai memasuki musim tanam ketiga.

Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Bengkulu Surya Vandiantara mengatakan, salah satu solusi bagi para petani untuk meminimalisasi dampak El Nino adalah dengan mengikuti program asuransi pertanian.

Baca juga: Antisipasi Dampak El Nino, Mentan SYL Minta Kalsel Siapkan 100.000 Hektar

Pasalnya, program asuransi pertanian dapat membantu para petani saat menghadapi risiko gagal panen.

"Produk asuransi pertanian umumnya bekerja untuk mengalihkan risiko yang dimiliki pemegang polis kepada pihak pelaksana asuransi. El Nino tentu menimbulkan risiko gagal panen dan saat itu terjadi, para petani akan menghadapi risiko kerugian atas berbagai biaya produksi, seperti biaya bibit, pupuk, dan pestisida," ujar Surya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (16/8/2023).

Bila risiko tersebut terjadi, lanjut Surya, pelaksana asuransi pertanian akan memberi ganti rugi dan menanggung risiko yang dialami para petani saat menghadapi gagal panen akibat El Nino.

Maka dari itu, Surya ingin agar para petani mengasuransikan pertaniannya sehingga tak perlu lagi khawatir untuk mengalami kerugian.

Adapun jika dilihat dari perspektif ekonomi, produk asuransi pertanian dapat melindungi para petani dan menjaga keberlangsungan produksi pertanian agar lebih terjamin.

“Bila dilihat dalam perspektif ekonomi makro, produk asuransi pertanian tidak hanya sekadar bermanfaat untuk menanggung risiko gagal panen bagi para petani, tapi juga dapat menjaga ketersediaan produk di pasar,” ucapnya.Baca juga: Kementan: 2.269 Hektar Tanaman Padi Terancam Gagal Panen karena El Nino

Surya menambahkan, produk asuransi pertanian di Indonesia dalam skala makro juga dapat hadir sebagai solusi untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok hasil pertanian.

Oleh karena itu, asuransi pertanian di Indonesia sangat efektif digunakan bagi para petani, terutama saat kondisi cuaca tidak stabil ataupun dalam menghadapi force majeur.

"Bahkan, asuransi pertanian juga efektif untuk digunakan menghadapi risiko serangan hama yang masih menjadi musuh utama para petani," terang Surya.

Sementara itu, demi memaksimalkan progam asuransi pertanian kepada para petani, Surya ingin agar pemerintah dan lembaga terkait bisa lebih masif dalam melakukan edukasi kepada para petani. Mengingat, para petani di Indonesia tersebar di berbagai pelosok Nusantara.

"Edukasi terkait pentingnya asuransi pertanian tidak cukup hanya dilakukan melalui media nasional. Pemerintah harus turun langsung ke berbagai pelosok Tanah Air untuk memberikan edukasi kepada para petani. Edukasi terkait pentingnya produk asuransi pertanian akan membangkitkan kesadaran para petani agar mau mengikuti program asuransi pertanian," jelas Surya.

Baca juga: Sumsel Siap Pasok 200.000 Ton Beras, SYL Pastikan Kebutuhan Beras Nasional Aman Hadapi El Nino

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuturkan bahwa sebelumnya ia telah mendorong petani untuk memanfaatkan Asuransi Tani Padi (AUTP). Utamanya, untuk menghadapi El Nino.

Menurut SYL, asuransi tani dapat mengurangi kerugian usaha tani bila terjadi kekeringan sehingga berakibat gagal panen.

“Bila terdaftar sebagai peserta AUTP, petani akan difasilitasi oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Kemudian, mereka akan direkapitulasi oleh petugas UPTD dan disampaikan kepada Dinas Pertanian kabupaten/kota untuk menjadi dasar keputusan penetapan daftar peserta definitif (DPD),” ujar SYL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com