Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Mulai Uji Coba QRIS Antarnegara dengan Singapura

Kompas.com - 17/08/2023, 18:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dengan memulai uji coba interkoneksi pembayaran antara Indonesia dengan Singapura.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, uji coba ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama pembayaran berbasis kode QR antarnegara antara Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore yang telah diinisiasi pada tahun lalu.

"Setelah berhasil mengimplementasikan bersama industri dengan Thailand dan Malaysia, mulai hari ini kita uji coba QRIS antar negara antara Indonesia dengan Singapura,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam peluncuran fitur terbaru  QRIS Tuntas di Jakarta, Kamis (17/8/2023).

Baca juga: QRIS Tuntas Resmi Meluncur, Bisa Transfer, Tarik, dan Setor

Lebih lanjut Perry mengatakan, uji coba ini akan melibatkan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Network for Electronic Transfers – Singapore (NETS), dan perwakilan penyelenggara jasa sistem pembayaran.

Dia menilai, dengan konektivitas pembayaran dengan QR Code antara Indonesia dan Singapura akan dapat memfasilitasi perdagangan antarnegara secara lebih efisien, khususnya bagi UMKM, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata.

Baca juga: Manfaat Digitalisasi Pasar Melalui QRIS bagi UMKM

 


Perry menambahkan, ke depan, BI berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah baik di pusat dan daerah, pelaku industri dan masyarakat dalam rangka memperluas akseptasi QRIS. 

Komitmen ini juga didukung dengan pengembangan inovasi fitur QRIS secara berkelanjutan dan perluasan kerja sama baik di dalam negeri maupun lintas negara.

Baca juga: QRIS Cross Border, Potensi Pertumbuhan Baru UMKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com