Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalangan Pengusaha Risau jika Diminta Terapkan WFH Imbas Polusi di DKI

Kompas.com - 17/08/2023, 20:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Rencana penerapan WFH kembali muncul dalam rapat terbatas di Istana Negara yang membahas polusi udara di Jakarta. Rapat juga dihadiri Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan perlu mendorong sistem kerja hibrida untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek, yang dalam sepekan terakhir masuk ke kategori sangat buruk.

Aparatur sipil negara yang bekerja di Jakarta, baik instansi pusat maupun Pemprov DKI Jakarta, nantinya akan diminta bekerja dari kantor (work from office/WFO) dan dari rumah (work from home/WFH).

Rencananya, sistem kerja hibrida itu mulai diberlakukan September nanti atau bulan depan. Selain ASN, sistem hibrida ini juga diusulkan untuk diterapkan pada pekerja swasta.

Baca juga: Naik 8 Persen Tahun Depan, Ini Rincian Lengkap Gaji PNS Saat Ini

Pengusaha khawatir

Sementara itu Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jakarta, Diana Dewi, mengaku cemas dengan rencana pemerintah menerapkan WFH untuk karyawan yang bekerja di DKI Jakarta.

"Untuk mengurangi tingkat polusi udara di wilayah DKI Jakarta tentunya sah-sah saja kalau para pekerja akan diatur dengan model hybrid working," beber Diana dikutip dari Kompas TV, Kamis (17/8/2023).

"Apalagi kabarnya Pemprov DKI Jakarta juga sedang melakukan pengaturan presentase pegawai yang masuk dan work from home," tambah dia.

Namun demikian, lanjut Diana, kebijakan WFH bisa berdampak buruk pada aktivitas bisnis banyak perusahaan. Padahal, pelaku bisnis baru saja pulih dari pandemi Covid-19.

Baca juga: Mengenal WHV, Kerja Sambil Berlibur di Australia

"Harus diingat bahwa saat ini kita baru saja berupaya bangkit dari pandemi Covid-19, dan apakah hal ini bisa tepat benar-benar akan mengurangi polusi udara karena diterapkannya WFH?" ucap Diana.

Ia sendiri secara terus terang merasa risau dengan wacana tersebut. Yang ia khawatirkan, bekerja secara WFH bisa membuat sektor bisnis kembali terpukul.

"Khususnya teman-teman pelaku usaha yang sedang dalam memulai usaha berjuang untuk membenahi lini bisnis masing-masing," jelas Diana.

"Jangan sampai kami jadi harus kembali dalam keadaan terpuruk karena kondisi tersebut," kata dia lagi.

Baca juga: Dukung KTT ASEAN, ASN DKI Jakarta WFH 50 Persen Mulai 28 Agustus

Tanggapan Menaker

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah masih melakukan pembahasan terkait kebijakan WFH untuk mengatasi permasalahan polusi udara di wilayah aglomerasi, Jabodetabek.

Ida mengakui, polusi udara merupakan permasalahan yang perlu mendapat perhatian dan diatasi. Ia pun menyadari, WFH dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan polusi udara.

"Kita masih mendiskusikan, kita belum sampai pada kesimpulan, belum sampai apakah itu imbauannya menteri, atau imbauannya swasta sendiri, atau nanti pemerintah provinsi," ujar Ida, di Kompleks DPR RI, Jakarta.

Meskipun belum diputuskan, Ida memastikan, wacana WFH untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Jabodetabek terus dilakukan.

Apabila nantinya kebijakan WFH diterapkan, pemerintah tidak akan memukul rata seluruh sektor. Nantinya akan dikategorikan sektor usaha mana yang bisa bekerja dari rumah dan sektor mana yang tidak.

"Itu menjadi diskusi yang harus kita matangkan," ucapnya.

Baca juga: Alasan Jokowi Subsidi Tiket Kereta Cepat: Itu Kewajiban Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Whats New
Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Whats New
Berantas 'Bus Bodong', PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Berantas "Bus Bodong", PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Whats New
Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Whats New
Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Whats New
Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com