Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telanjur Meminjam Rentenir, Simak Tips Menghadapinya

Kompas.com - 18/08/2023, 17:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebutuhan dana masyarakat kerap datang dengan tiba-tiba dan mendesak. Beberapa kebutuhan yang mendesak misalnya untuk biaya berobat kecelakaan atau perbaikan rumah saat bencana alam.

Oleh karena itu, masyarakat tak jarang memerlukan pinjaman uang yang dapat segera dicairkan.

Untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut, banyak masyarakat masih menggunakan jasa rentenir dibandingkan dengan menggunakan lembaga jasa keuangan formal.

Pasalnya, pinjaman ke rentenir tidak membutuhkan kelengkapan surat identitas atau jenis usaha lainnya.

Baca juga: Masih Kalah dari Rentenir, LPS Ungkap 6 BPR Gulung Tikar Tiap Tahun

Rentenir merupakan orang yang menawarkan pinjaman dana tanpa pengawasan lembaga hukum ataupun tidak mengantongi izin resmi.

Dengan lebih sederhana, rentenir adalah orang yang membungakan uang, atau meminjamkan sejumlah uang kepada masyarakat untuk memperoleh keuntungan dari bunga.

Masyarakat kerap abai bahwa rentenir bisa mengenakan besaran bunga yang besar dari pinjaman tersebut.

Penagihan pinjaman dapat dilakukan secara sewenang-wenang oleh rentenir apabila peminjam mulai terlambat membayar cicilan.

Hal ini disebabkan tidak adanya jaminan atau agunan yang dipersyaratkan.

Sebaliknya, masyarakat dapat mempertimbangkan mendapatkan dana dari pinjaman kepada bank atau menggadaikan barang di perusahaan pergadaian.

Dengan meminjam ke lembaga jasa yang terdaftar dan berizin OJK, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pemberian bunga yang besar dan tidak masuk akal. Masyarakat juga akan terhindar dari penagihan pinjaman secara sewenang-wenang.

Namun, ketika masyarakat telanjur meminjam ke rentenir dan memiliki kendala dalam pelunasan, beberapa cara di bawah ini dapat dicoba.

Baca juga: Mengenal Praktik Shadow Banking Koperasi Simpan Pinjam, Rentenir Berbaju Koperasi?

Dilansir dari laman resmi sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut ini adalah beberapa tips untuk masyarakat yang telanjur memiliki pinjaman ke renternir.

1. Hitung nominal yang harud dibayar secara detail

Apabila rentenir datang untuk melakukan penagihan pinjaman, maka masyarakat dapat menerima dan membicarakannya dengan baik-baik kepada rentenir tersebut.

Masyarakat dapat mulai melakukan negosiasi dengan menghitung kembali utang dan bunga yang harus dibayar secara bersama-sama dengan rentenir.

Dengan mengetahui nominal yang harus dibayar dan disepakati bersama, maka peminjam akan terhindar dari biaya penagihan yang tidak wajar.

2. Meminta penghapusan bunga

Bunga merupakan bagian dari suatu utang yang cukup memberatkan dalam proses pelunasan, apalagi jika persentase bunga yang diberikan cenderung tinggi.

Ketika masyarakat merasa tidak mampu untuk membayar utang, cobalah untuk memberanikan diri melakukan negosiasi dan meminta kebijakan penghapusan bunga kepada rentenir.

Kalau rentenir berbaik hati, bukan tidak mungkin permintaan Sobat Sikapi dapat dikabulkan.

Adapun saat rentenir menolak, cobalah untuk meminta potongan atau keringanan bunga kepada rentenir.

3. Melakukan negosiasi tenor pinjaman

Negosiasi merupakan hal yang dapat masyarakat lakukan ketika mengalami kendala dalam melunasi pinjaman.

Kalau sebelumnya masyarakat belum pernah meminta perpanjangan waktu kepada rentenir, silakan mencoba untuk bernegosiasi terkait perpanjangan tenggat waktu pinjaman yang harus dibayarkan.

Tentukan batas waktu pelunasan yang sesuai dengan kemampuan masyarakat dan pastikan tidak terlalu lama agar tidak semakin terbebani dengan bunga.

Baca juga: Mengapa Masyarakat Masih Pilih Pinjam Uang dari Lintah Darat?

4. Meminta pendampingan ahli

Apabila masyarakat merupakan orang yang awam dalam menghadapi rentenir, silakan meminta bantuan kepada seorang ahli yang mengerti kasus utang piutang.

Hal ini untuk mencegah timbulnya penagihan utang secara paksa oleh rentenir yang dapat dilakukan dengan menyita barang ataupun menggunakan ancaman.

Dengan meminta pendampingan kepada orang yang mengerti kasus utang piutang, peminjam tidak perlu takut untuk menghadapi rentenir.

Demikian beberapa tips untuk masyarakat yang telanjur memiliki pinjaman ke rentenir.

Baca juga: Cerita Desak Lepas dari Jerat Rentenir berkat Bank Syariah, Kini Raup Omzet hingga Rp 3 Juta Sehari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com