Harga yang ditawarkan oleh para penjual di pasar persaingan tidak sempurna akan berpengaruh terhadap keseimbangan pasar itu sendiri.
Pasar persaingan tidak sempurna juga seringkali disebut sebagai suatu bentuk pasar yang tidak terorganisir secara sempurna. Karena itu, jenis pasar ini dianggap tidak sempurna karena adanya kecacatan yang bisa menimbulkan ketidakadilan di dalam pasar.
Secara umum, ciri-ciri pasar persaingan tidak sempurna adalah sebagai berikut:
Baca juga: Kantornya Digeledah KPK, Kemenaker: Kami Kooperatif
Jika dilihat dari aspek pembeli, pasar persaingan tidak sempurna dikelompokkan menjadi lima, yaitu:
a. Pasar monopoli
Pasar monopoli adalah sebuah pasar dimana hanya ada satu produsen atau penjual yang dapat menguasai pasar dan melayani semua konsumen yang datang.
Produsen maupun perusahaan yang menguasai pasar tersebut mempunyai kekuatan yang cukup besar dan sudah dikenal oleh masyarakat luas serta sudah memiliki kondisi keuangan yang cenderung memadai.
Contoh perusahaan yang tergolong ke dalam jenis pasar monopoli adalah perusahaan BUMN PLN, Telkom Indonesia, dan perusahaan minyak bumi dan juga gas alam lain.
Adapun ciri-ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut:
Baca juga: Ini Perbandingan Nominal Gaji PNS Sebelum dan Sesudah Naik 8 Persen
b. Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri dari beberapa penjual. Produk yang dihasilkan atau ditawarkan pun sama atau tidak berbeda jauh dengan produk penjual lainnya yang ada di dalam pasar oligopoli.
Setiap kebijakan yang diambil penjual yang menguasai pasar oligopoli akan berpengaruh pada penjualan mereka yang menjadi produsen yang memproduksi produk serupa. Sebab, keuntungan yang diperoleh sangat bergantung pada persaingannya.
Contoh dari pasar oligopoli adalah industri sabun, industri baja, industri rokok, industri pasta gigi, dan lainnya.
Berikut ini ciri-ciri dari pasar oligopoli:
c. Pasar monopolistik