Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Lembaga Keuangan Non Bank dan Contohnya

Kompas.com - Diperbarui 20/01/2024, 19:06 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga keuangan adalah entitas atau institusi yang beroperasi dalam sektor keuangan untuk memberikan berbagai layanan finansial kepada individu, bisnis, atau pemerintah. Lembaga keuangan memiliki peran penting dalam ekonomi karena mereka memfasilitasi aliran dana dan pengelolaan risiko.

Menurut otoritas jasa keuangan (OJK), lembaga keuangan adalah institusi yang menghimpun dana dari masyarakat dan menanamkannya dalam bentuk aset keuangan lain. Misalnya, kredit, surat-surat berharga, giro, dan aktiva produktif lainnya. 

Secara umum, lembaga keuangan di Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank atau lembaga keuangan bukan bank (LKBB).

Baca juga: Jadwal Terbaru Uji Coba LRT Jabodebek untuk Masyarakat

Dilansir dari Gramedia.com, lembaga keuangan bank (depository financial institution) adalah lembaga keuangan yang memberikan fasilitas dan jasa perbankan bagi masyarakat, baik dalam penyimpanan, pembayaran, dan pemberian dana.

Contoh lembaga keuangan bank di antaranya Bank Sentral, Bank Komersial (Bank Umum), dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). 

Pengertian lembaga keuangan non bank

Sedangkan lembaga keuangan non bank (non-depository financial institution) adalah lembaga keuangan yang melakukan proses penghimpunan dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga.

Lembaga keuangan bukan bank juga memberikan berbagai jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara deposito atau tidak langsung.

Baca juga: Beri Layanan Lebih Optimal, PéMad Resmikan Kantor Baru

Dalam pengertian lain, lembaga keuangan non bank adalah entitas yang beroperasi di sektor keuangan namun tidak memiliki status bank konvensional. 

Lembaga keuangan non bank biasanya beroperasi di sektor keuangan dan memberikan berbagai layanan finansial, tetapi tidak memiliki lisensi perbankan. Oleh karena itu, lembaga keuangan non bank tidak dapat menerima deposit dari masyarakat seperti bank.

Contoh lembaga keuangan non bank

Ada banyak contoh lembaga keuangan bukan bank yang ada di Indonesia. Berikut daftarnya:

1. Perusahaan Asuransi

Jenis lembaga keuangan non bank pertama adalah perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi adalah lembaga keuangan non bank yang memiliki peran sebagai pelindung apabila terjadi hal yang beresiko. 

Ada banyak jenis perusahaan asuransi di Indonesia seperti, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan, asuransi rumah atau properti, asuransi perjalanan, dan lainnya.

Cara kerja dari perusahaan asuransi adalah menghimpun dana dari premi yang dibayar rutin oleh nasabah serta berlangsung selama kurun waktu tertentu.

Nah, dari pembayaran premi tersebut, perusahaan asuransi memberi jaminan manfaat perlindungan sesuai ketentuan pada polis.

Baca juga: Struktur Pasar: Pengertian, Jenis, Ciri-ciri, dan Contohnya

2. Pegadaian

Pegadaian adalah lembaga keuangan non bank yang menyediakan kredit dengan jaminan. Masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dengan syarat menjaminkan barang berharga atau hartanya.

Beberapa contoh barang atau harta yang bisa dijaminkan di antarnya seperti emas, perhiasan, alat elektronik, kendaraan bermotor, dan lainnya.

3. Pasar Modal

Jenis lain dari lembaga keuangan non bank adalah pasar modal. Melalui pasar modal, masyarakat atau nasabah bisa bertransaksi menggunakan surat-surat berharga, seperti saham, surat utang atau obligasi, hingga reksa dana.

Dari transaksi itulah, nasabah nantinya bisa meraup keuntungan yang melimpah. Untuk bisa pasar modal, nasabah harus mendaftarkan diri dulu melalui sekuritas atau manajer investasi.

Baca juga: Urgensi Meningkatkan Kecakapan Digital UMKM

4. Koperasi Simpan Pinjam

Selanjutnya, contoh lembaga keuangan non bank yaitu koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang menghimpun dana dari masyarakat agar dapat dipinjamkan kepada anggota atau orang yang membutuhkan.

Layanan koperasi simpan pinjam mempunyai dasar hukum UU Nomor 17 Tahun 2012. 

5. Perusahaan Leasing

Jenis berikutnya dari lembaga keuangan bukan bank adalah perusahaan leasing. Perusahaan leasing menawarkan layanan sewa guna melalui pembayaran kredit atau tunai dalam transaksi barang-barang tertentu. Nantinya, nasabah leasing akan mengangsur setiap periode yang telah disepakati.

6. Perusahaan Modal Ventura

Dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan modal ventura adalah perusahaan yang mendanai suatu usaha atau perusahaan dengan jangka waktu yang sudah ditentukan.

Adapun bentuk kegiatannya bisa berupa kesepakatan dalam pembagian hasil, saham, dan lain sebagainya.

Baca juga: Sempat Alami Gangguan, MRT Jakarta Sudah Beroperasi Normal

7. Financial Technology (Fintech)

Fintech adalah lembaga keuangan non bank berbasis teknologi. Lembaga modern ini menjalankan aktivitas keuangannya melalui penggalangan dana atau crowdfunding, micro financing, pinjaman dana online, peer to peer lending services (P2P).

8. Pasar Uang

Pasar uang adalah bagian dari pasar keuangan di mana transaksi jangka pendek terjadi antara berbagai peserta, termasuk bank, lembaga keuangan non-bank, perusahaan, pemerintah, dan individu.

Beberapa instrumen utama yang diperdagangkan di pasar uang antara lain Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

9. Perusahaan Dana Pensiun

Perusahaan dana pensiun adalah lembaga keuangan atau entitas yang mengelola dana pensiun atau dana pensiun swasta untuk individu, pekerja, atau anggotanya.

Tujuannya adalah menginvestasikan dana-dana ini dalam berbagai instrumen keuangan dengan harapan menghasilkan keuntungan yang cukup untuk membayar manfaat pensiun kepada pesertanya di masa depan.

Contoh perusahaan dana pensiun antara lain BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri.

Baca juga: Promo di Aplikasi GoPay, Ada Gratis Transfer hingga Harga Spesial Pulsa

10. Perusahaan Anjak Piutang

Perusahaan anjak piutang adalah lembaga keuangan yang memberikan layanan pembiayaan atau pinjaman kepada bisnis dengan menggunakan piutang sebagai jaminan.

Jenis lembaga keuangan non bank ini mempunyai peran pengambilalihan kredit sebuah perusahaan yang sedang terkendala pinjaman. Selain itu, perusahaan anjak piutang juga bertugas mengelola penjualan dari kredit korporasi atau perusahaan yang membutuhkannya.

Nah, itulah penjelasan singkat mengenai pengertian lembaga keuangan non bank atau lembaga keuangan bukan bank (LKBB) serta contoh-contohnya. 

Lembaga keuangan non bank adalah entitas yang beroperasi di sektor keuangan namun tidak memiliki status bank konvensional. Freepik Lembaga keuangan non bank adalah entitas yang beroperasi di sektor keuangan namun tidak memiliki status bank konvensional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

3 Tanda Lolos Kartu Prakerja, Apa Saja?

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Whats New
KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Whats New
Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com