Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenaker Jalankan Program TKM Pemula untuk Ciptakan Wirausaha Baru

Kompas.com - 22/08/2023, 14:44 WIB
F Azzahra,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuat program kewirausahaan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula sebagai upaya untuk menciptakan wirausaha baru di kalangan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Titik Masudah dalam acara Pembekalan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping TKM Tahun 2023, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/8/2023).

"Pembekalan TKS merupakan forum komunikasi dan koordinasi untuk mendukung pendamping TKM Pemula secara optimal," ucap Titik Masudah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (22/8/2023).

Ia menjelaskan, pendampingan usaha oleh TKS dilakukan untuk mendukung TKM Pemula. Sebab, TKS memiliki peran penting sebagai motivator bagi TKM Pemula dalam mengembangangkan usahanya.

Baca juga: Pendaftar Polteknaker Capai 14.836 Orang, Sekjen Kemenaker: Progres yang Sangat Signifikan

"Selain motivator, TKS berperan sebagai fasilitator yang memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan, dan pemasaran. Peran TKS sebagai fasilitator harus dioptimalkan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban bantuan usaha yang diterima," tutur Titik.

Sementara itu, Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemenaker Iwan Darmawan mengatakan, pembekalan TKS dilakukan untuk memberdayakan sumber daya manusia (SDM) yang ada.

"Harapannya, kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas TKS sebagai pendamping TKM Pemula," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com