Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kantornya Digeledah KPK, Kemenaker: Kami Dukung Proses Penegakan Hukum

Kompas.com - 18/08/2023, 21:07 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Chairul Fadhly Harahap, menyatakan Kemenaker berkomitmen terhadap penegakan hukum.

"Kemenaker memastikan akan selalu bersikap kooperatif dan mendukung terhadap berbagai proses penegakan hukum," ujar Chairul Fadhly Harahap dalam siaran persnya, Jumat (18/8/2023).

Hal tersebut dikatakan Chairul Fadhly sebagai tanggapan atas kedatangan dan penggeledhan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kemenaker pada Jumat.

"Hari ini kami kedatangan Tim KPK, khususnya pada direktorat yang menangangi urusan pekerja migran yang dahulu disebut dengan Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemenaker," kata Chairul.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Kemenaker, Diduga Terkait Sistem Proteksi TKI

Chairul menjelaskan, pihaknya belum mengetahui secara detail terhadap kedatangan tim KPK ke Kantor Kemenaker.

"Saat keterangan ini disampaikan, teman-teman dari KPK sudah meninggalkan Kemenaker. Kami belum mengetahui secara detail, namun saya dengar itu terkait dengan kegiatan beberapa tahun lalu," jelasnya.

Chairul pun kembali menegaskan bahwa Kemenaker akan selalu kooperatif dengan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pada prinsipnya kami siap mendukung dan terbuka memberikan informasi terkait persoalan ini apabila sudah utuh informasinya. Tentu, kami juga menghargai dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com