Prinsip tersebut menegaskan bahwa pengaturan bersifat mendukung perkembangan inovasi teknologi dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen.
Dalam konteks ini, pengaturan juga perlu harus membedakan antara ICS dengan biro kredit konvensional, yaitu Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP). Keduanya memiliki segmen pasar, jenis data, sumber data, dan metodologi pengolahan data yang berbeda.
ICS dapat menjadi komplementer dari keberadaan LPIP yang mengolah data perbankan. Tentu saja, diperlukan pengaturan yang memberikan landasan bagi keduanya untuk dapat berkolaborasi dalam rangka mengakselerasi inklusi keuangan.
Oleh karena itu, OJK perlu membuat pengaturan pelaksanaan terkait Innovative Credit Scoring, mulai dari akses data, jenis data, standarisasi penyelenggaraan, hingga metode penilaian credit scoring dan identifikasi serta mitigasi risiko penyaluran kredit yang lebih komprehensif melalui penggunaan sumber data alternatif seperti yang digunakan oleh para penyelenggara ICS.
Sebab, verifikasi penilaian kredit yang dilakukan oleh penyelenggara ICS sangat krusial mengingat jejak digital seseorang di dunia maya sangat beragam. Contohnya, penipu dapat membuat identitas dan jejak digital palsu di dunia maya sehingga menimbulkan penilaian kredit yang tidak akurat.
Bias algoritma saat pemrosesan data dapat pula terjadi ketika menghasilkan penilaian kredit yang tidak adil terhadap suatu kelompok masyarakat tertentu. Oleh karena itu, implementasi pengawasan OJK dan penegakan aturan menjadi kunci agar ICS mampu mengakselerasi inklusi keuangan.
Di tengah potensi besar ICS untuk menggarap segmen masyarakat underbanked dan unbanked serta jumlah penyelenggara ICS yang terus bertambah, ICS dapat berkontribusi bagi akselerasi perluasan inklusi keuangan.
Baca juga: BI: Inovasi Digital Bisa Percepat Inklusi Keuangan
Untuk terus mengembangkan ICS, tantangan terbesarnya adalah kepastian regulasi dalam menjalankan fungsi sebagai institusi pendukung ekosistem keuangan digital.
Dengan demikian, ICS mampu menjadikan sektor keuangan lebih inklusif dan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
*Kepala Center of Digital Economy and SMEs Indef
**Peneliti Center of Digital Economy and SMEs Indef
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.