Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Negara Harus Bayar Nyaris Rp 500 Triliun untuk Bunga Utang 2024 | Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Kompas.com - 31/08/2023, 05:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

1. Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Harga emas batangan Antam pada Rabu(30/8/2023), dibanderol seharga Rp 1.097.000 atau naik Rp 5.000 apabila dibandingkan hari Selasa kemarin.

Kemudian untuk harga emas batangan pecahan 0,5 gram dibanderol seharga Rp 600.000 dan harga emas batangan Antam 2 gram dipatok Rp 2.132.000. Sementara harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) 1 gram dipatok seharga Rp 1.044.000 atau naik Rp 4.000 apabila dibanding sehari sebelumnya.

Sama halnya dengan harga emas batangan Antam, harga emas hari ini UBS kompak mengalami kenaikan.

Untuk harga emas hari ini pecahan 0,5 gram UBS dijual seharga Rp 557.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 2.071.000.

Selengkapnya baca di sini

2. Negara Harus Bayar Nyaris Rp 500 Triliun Cuma untuk Bunga Utang 2024

Membengkaknya utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu jadi perdebatan publik. Isu meroketnya pinjaman pemerintah juga kerap jadi amunisi bagi pihak oposisi.

Sebagai gambaran saja, posisi utang pemerintah hingga akhir 30 Juli 2023 adalah Rp 7.855,53 triliun. Dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) adalah 37,78 persen.

Sebagai perbandingan saja, pada akhir tahun 2014 atau masa awal pemerintahan periode pertama Presiden Jokowi, posisi utang pemerintah kala itu masih berada di level Rp 2.608,78 triliun dengan rasio terhadap PDB 24,75 persen.

Dengan kata lain, utang pemerintah di era Jokowi sudah meningkat pesat sebesar Rp 5.246 triliun.

Selengkapnya baca di sini

3. Daftar Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) akan dibuka pada 17 September 2023. Seleksi ini terdiri dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sebelum mendaftar, ada baiknya para pelamar menyiapkan beberapa dokumen agar saat seleksi CASN diumumkan hanya tinggal melengkapi persyaratan yang diminta oleh instansi masing-masing.

"Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu," ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce kepada Kompas.com, Rabu (30/8/2023).

"Cermati setiap dokumen yang dibutuhkan untuk melamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar," lanjut dia.

Selengkapnya baca di sini

4. Kapan Pendaftaran Akun SSCASN Dibuka?

Panitia seleksi nasional (Panselnas) lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023, yang terdiri dari rekrutmen calon pegawai negeri sipil (jadwal CPNS 2023) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (jadwal PPPK 2023).

Dikutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), total rekrutem ASN tahun ini dibuka sebanyak 572.496 dengan rincian formasi 78.862 di instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi di pemerintah daerah.

Di instansi pemerintah pusat, dialokasikan sebanyak 28.903 formasi CPNS dan 49.959 formasi PPPK.

Sedangkan di instansi pemerintah daerah dialokasikan sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

Selengkapnya baca di sini

5. Pertamina Berencana Hapus Pertalite Tahun Depan, Diganti Pertamax Green 92

PT Pertamina (Persero) berencana untuk berhenti menjual bahan bakar minyak (BBM) RON 90 alias Pertalite. Nantinya, Pertalite akan dihapuskan mulai 2024.

Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pihaknya memiliki Program Langit Biru sejak dua tahun lalu, di mana pada tahap pertama adalah menghapus keberadaan BBM RON 88 alias Premium.

"Program pertama menaikkan BBM subsidi dari RON 88 menjadi RON 90. Ini kita lanjutkan sesuai dengan rencana Program Langit Biru tahap dua, di mana BBM subsidi kita naikan dari RON 90 ke RON 92," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8/2023).

Menurut Nicke, langkah ini sejalan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di mana BBM yang diperbolehkan beredar nantinya minimal RON 91.

Selengkapnya baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com