Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop-UKM: Kalau UMKM Kredit Pakai Agunan, Pasti Ada Hambatan...

Kompas.com - 01/09/2023, 14:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengubah mekanisme agunan dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi skor kredit. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan penyerapan dana KUR.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menilai, persyaratan terkait jaminan atau kolateral menjadi salah satu penghambat bagi pelaku UMKM untuk mengakses pembiayaan. Oleh karenanya, pemerintah berinisiasi untuk mengubah persyaratan agunan dalam KUR.

"Kalau UMKM kita diharuskan pakai kolateral, agunan berupa aset ya pasti mereka ada hambatan," ujar dia di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Soal Aturan Perdagangan Elektronik, Teten: Sangat Urgent untuk Lindungi UMKM

Teten menjelaskan, nantinya dalam penyaluran KUR pemerintah akan lebih mengutamakan kredit skor calon debitur. Kredit skor bakal digunakan untuk menilai karakter pemohon sebelum besaran nominal pinjaman diberikan.

Meskipun demikian, Teten bilang, perubahan skema itu tidak berarti penyaluran KUR akan menghapus ketentuan kolateral. Alih-alih dihapus, ketentuan kolateral akan diubah dari semula berupa aset menjadi dokumen pendukung seperti kontrak kerja atau dokumen purchase order (PO).

"Bisa seperti belanja pemerintah, kan 40 persen dari UMKM, sudah banyak nanti UMKM punya PO dari pemerintah," kata Teten.

"Kan jelas pemerintah yang akan beli. Mestinya itu bisa dijadikan alternatif. Jadi credit scoring bisa bagus," sambungnya.

Lebih lanjut, Teten menyebutkan, saat ini pemerintah akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku otoritas perbankan untuk memuluskan rencana itu.

"Kami sudah memiliki konsepnya. Ini perintah presiden. mudah-mudahan bisa segera," ucapnya.

Baca juga: Menkop Teten Usul Produk Impor yang Masuk RI Wajib Lewat Papua

 


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan program penyaluran KUR bagi pelaku UMKM tanpa jaminan atau agunan, bisa berjalan dengan optimal. Ia menuturkan, saat ini dirinya tengah mendorong para menteri terkait, OJK dan Bank Indonesia (BI) untuk merealisasikan sistem KUR tanpa jaminan. 

"Saya masih terus mendorong kepada menteri, OJK, BI agar kalau bisa urusan kredit KUR ini tanpa agunan, mestinya harus menggunakan sistem kredit skoring," kata dia saat membuka Rapat Kerja Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) XVIII di ICE BSD, Tangerang, Kamis (31/8/2023).

Ia mengatakan, sistem kredit scoring bagi pelaku UMKM sudah umum dilakukan di sejumlah negara. Jokowi bilang, setidaknya ada 145 negara yang sudah menerapkan sistem tersebut.

"Jadi melihat skor, melihat karakternya (pelaku UMKM), baik enggak, baru dikasih (KUR) Rp 500 juta, Rp 300 juta, Rp 100 juta, mestinya begitu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com