Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop Teten Usul Produk Impor yang Masuk RI Wajib Lewat Papua

Kompas.com - 14/08/2023, 19:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, dirinya tengah mengusulkan ke Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan agar mewajibkan produk impor yang masuk ke Tanah Air harus melalui pelabuhan Sorong, Papua.

Dengan begitu menurut dia, produk impor tersebut otomatis akan mahal lantaran dikenakan biaya ongkos kirim yang tinggi. Sehingga diharapkan langkah itu bisa melindungi produk UMKM dari persaingan harga.

"Tadi saya sampaikan ide awal saya, yang juga disampaikan ke Pak Mendag, sebaiknya produk impor dari luar untuk melindungi produk UMKM dalam negeri harusnya berlabu di pelabuhan paling jauh Indonesia, terutama Sorong," kata ujar Teten saat jumpa pers di Jakarta, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Menkop Teten Tak Setuju dengan Mendag soal Daftar Barang Impor yang Boleh Dijual Online

"Sehingga dari sana produk-produk Jawa atau Sumatra yang ada di market mereka juga kena ongkos lagi, dengan begitu produk di dalam negeri masih bisa kompetitif," sambung Teten.

Selain itu, Teten Masduki juga mengatakan, pihaknya berencana akan berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan untuk mengkaji ulang aturan bea masuk barang impor.

Teten menilai saat ini kebijakan bea masuk masih rendah sehingga produk-produk dari luar negeri dijual murah yang membuat UMKM kalah saing.

Baca juga: Barang Impor di Bawah Rp 1,5 Juta Boleh Dijual Daring, Ini Syaratnya

“Kebijakan pemasok kita itu kan masih rendah tarif bea masuknya sehingga produk-produknya tidak dari luar itu bisa dijual murah semurah-murahnya di sini sehingga produk UMKM kita itu nggak bisa bersaing untuk level HPP aja enggak sanggup. Kebijakan bea masuk untuk produk-produk jadi dari luar ini juga harus kita liat lagi. Kalau tidak produk lokal tidak bisa lebih besar,” ujar Teten.

Baca juga: Kapan Larangan E-commerce Jual Barang Impor di Bawah Rp 1,5 Juta Terbit? Mendag: Lebih Cepat, Lebih Bagus...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com