Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BFI Finance Tolak 40 Persen Pengajuan Kredit karena SLIK OJK Merah

Kompas.com - 07/09/2023, 16:12 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mengatakan, perusahaan menolak sekitar 40 persen aplikasi pengajuan pembiayaan karena catatan merah di Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Namun begitu, tak semua calon nasabah yang memiliki catatan merah SLIK OJK serta-merta ditolak.

Direktur Keuangan BFI Finance Sudjono mengatakan, sebelum menolak aplikasi pembiayaan calon nasabah, pihaknya akan terlebih dahulu menelisik lebih dalam penyebab dari catatan skor kredit yang merah itu.

"Kami cek dulu, misalnya dia ada credit card perbankan Rp 50.000 kan bisa merah juga. Kalau kami tidak ambil kan konyol juga," kata dia dalam media gathering, Kamis (7/9/2023).

Namun di sisi lain, pihaknya juga akan langsung menolak kalau skor kredit yang tertera di SLIK OJK terlalu buruk, alias memiliki banyak kredit macet.

Baca juga: 30 Persen Pengajuan KPR di BTN Ditolak karena SLIK OJK Merah

"Cuma kalau merahnya itu banyak utang tidak bayar di mana-mana ya langsung ditolak lah," kata dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan faktor terbanyak yang membuat SLIK OJK merah adalah tunggakan kartu kredit dan kredit yang macet di perusahaan pembiayaan lain.

Namun demikian, ia mengaku tidak dapat melihat riwayat kredit calon nasabah di pinjaman online (pinjol) melalui SLIK OJK.

Adapun, data riwayat nasabah pinjol dapat dilihat dan tersedia di Fintech Data Center (FDC) yang dimiliki oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

"Ke depan memang akan dikoneksikan, akan membantu," imbuh dia.

Hal tersebut akan membantu perusahaan pembiayaan mengantisipasi risiko yang datang dari calon nasabah yang mungkin tidak memiliki kartu kredit, tetapi memiliki tumpukan kredit macet di pinjol.

Sebagai informasi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengungkapkan, pihaknya telah dapat proses memasukkan kredit macet pinjol ke SLIK OJK.

"Bagus dong. Jadi anak-anak muda itu aware jangan main utang judi online, hanis itu ganti nomor, da (dipikir) tidak bisa ditagih. Tidak gitu, karena kalau dia pakai KTP semuanya itu akan masuk ke SLIK OJK, termasuk paylater," ucap dia.

Baca juga: Pinjol Bakal Masuk SLIK, OJK: Jadi Anak-anak Muda Itu Aware, Jangan Main Utang Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com