Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar IndiHome lewat ATM Mandiri dan m-Banking Mandiri

Kompas.com - 18/09/2023, 23:59 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara bayar IndiHome bisa dilakukan melalui berbagai metode pembayara. Bagi nasabah Bank Mandiri, pembayaran tagihan IndiHome bisa melalui ATM Mandiri dan aplikasi Livin' by Mandiri.

IndiHome adalah produk layanan komunikasi dan data seperti telepon rumah, internet, serta layanan televisi interaktif.

Jaringan IndiHome menjadi salah satu yang populer dan telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia, untuk memenuhi kebutuhan internet bagi masyarakat.

Baca juga: Pengertian Pasar Modal, Manfaat, Jenis, dan Instrumennya

Bagi Anda yang berlangganan wifi IndiHome tentu wajib membayar tagihan bulanan berdasarkan jenis paket yang dipilih.

Umumnya, tagihan IndiHome akan dikirimkan kepada pelanggan pada tanggal 5 sampai dengan 19 setiap bulannya melalui email atau SMS.

Pelanggan IndiHome sebaiknya membayar tagihan sebelum jatuh tempo agar tidak terkena denda. Diketahui, pelanggan yang terlambat membayar tagihan IndiHome akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total tagihan.

Baca juga: Apa Itu CEO: Pengertian, Peran, Tugas, dan Gajinya

Lantas, bagaimana cara bayar IndiHome lewat Bank Mandiri? 

Cara bayar tagihan IndiHome lewat Bank Mandiri

1. Cara bayar IndiHome lewat ATM Mandiri

Berikut langkah-langkah atau cara bayar IndiHome lewat ATM Bank Mandiri terdekat:

  • Datang ke ATM Mandiri terdekat.
  • Masukkan kartu ATM Mandiri.
  • Masukkan PIN Kartu ATM Mandiri.
  • Pilih Pembayaran/Pembelian.
  • Pilih Telepon/HP.
  • Pilih Telkom/Internet/Vision.
  • Masukkan kode area dan nomor telepon atau ponsel.
  • Klik Benar di bagian konfirmasi.
  • Pembayaran tagihan IndiHome lewat Mandiri telah berhasil.

Baca juga: Kementerian ESDM: Pemerintah Tak akan Alihkan Subsidi Energi Fosil ke Energi Terbarukan

Cara bayar IndiHome lewat ATM Mandiri, Livin' by Mandiri, dan Internet Banking Mandiri dengan mudah. Bank Mandiri Cara bayar IndiHome lewat ATM Mandiri, Livin' by Mandiri, dan Internet Banking Mandiri dengan mudah.

2. Cara bayar IndiHome lewat Livin' by Mandiri

Adapun cara membayar tagihan IndiHome lewat aplikasi Livin' by Mandiri adalah sebagai berikut:

  • Login ke aplikasi Livin' by Mandiri.
  • Masuk ke Menu Utama.
  • Klik menu Bayar.
  • Pilih Buat Pembayaran Baru.
  • Klik Internet.
  • Klik Penyedia Jasa.
  • Pilih Internet Telkom.
  • Masukkan nomor telepon atau ID IndiHome.
  • Klik Lanjut.
  • Klik Konfirmasi pada verifikasi jumlah tagihan.
  • Masukkan PIN Mandiri Online.
  • Pembayaran tagihan IndiHome lewat Mandiri telah berhasil.

3. Cara bayar IndiHome lewat Internet Banking Mandiri

Sementara cara bayar tagihan IndiHome lewat Internet Banking Mandiri yaitu sebagai berikut:

  • Buka laman https://ibank.bankmandiri.co.id/retail3/ pada browser.
  • Klik Login.
  • Pilih menu Bayar.
  • Klik opsi Telkom.
  • Masukkan kode area dan nomor telepon.
  • Klik Lanjutkan.
  • Masukkan PIN atau token.
  • Klik Kirim.
  • Pembayaran tagihan IndiHome lewat Mandiri telah berhasil.

Baca juga: Tekan Korupsi, Pemerintah Segera Serahkan RUU Pengadaan Barang dan Jasa ke DPR

 

Nah, itulah informasi seputar cara bayar IndiHome lewat ATM Mandiri, Livin' by Mandiri, dan Internet Banking Mandiri dengan mudah. 

Cara bayar IndiHome lewat ATM Mandiri, Livin' by Mandiri, dan Internet Banking Mandiri dengan mudah. Muhammad Idris/Money.kompas.com Cara bayar IndiHome lewat ATM Mandiri, Livin' by Mandiri, dan Internet Banking Mandiri dengan mudah.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat TikTok Anggap Isu 'Predatory Pricing' Hanya Mitos

Saat TikTok Anggap Isu "Predatory Pricing" Hanya Mitos

Whats New
Perjalanan Kaesang, Sebut Gaji Pejabat Kecil hingga Dilaporkan Dugaan Pencucian Uang

Perjalanan Kaesang, Sebut Gaji Pejabat Kecil hingga Dilaporkan Dugaan Pencucian Uang

Whats New
Hindari Pinpri, Jauhi Perilaku Konsumtif

Hindari Pinpri, Jauhi Perilaku Konsumtif

Whats New
Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Earn Smart
Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Whats New
Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com