Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Uang Muka, Gen Z Sekarang Bisa Cicil Rumah Lewat BTN

Kompas.com - 22/09/2023, 07:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menyediakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dapat diakses mulai usia 21 tahun.

Corporate Secretary Bank BTN Ramon Armando mengatakan saat ini Gen Z mulai memasuki angkatan kerja di Indonesia.

Gen Z sendiri dapat diartikan sebagai generasi yang lahir pada 1997 hingga 2002. Generasi ini juga disebut memiliki minat cukup tinggi untuk berinvestasi.

“Kami berupaya memfasilitasi kebutuhan Gen Z akan produk investasi salah satunya dengan memiliki properti atau hunian sendiri melalui produk KPR BTN Gaess," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: 30 Persen Pengajuan KPR di BTN Ditolak karena SLIK OJK Merah

Ia menjelaskan, produk KPR BTN Gaess menawarkan berbagai pilihan tenor, tingkat bunga yang kompetitif, dan tanpa uang muka.

Produk tersebut memungkinkan Gen Z untuk memilih rencana pembayaran yang sesuai dengan kemampuan keuangan mereka.

"KPR BTN Gaess ditujukan untuk Gen Z dan Milenial dengan rentang usia mulai dari 21 tahun sampai dengan 40 tahun," imbuh dia.

Baca juga: Mengenal Apa Itu KPR, Jenis, dan Syaratnya


Yang menarik, KPR BTN Gaess ini adalah program KPR tanpa uang muka dengan suku bunga yang ditawarkan mulai dari 1,99 persen untuk developer tertentu.

Selain itu, jangka waktu yang ditawarkan bisa sampai 30 tahun.

Lebih lanjut, Ramon bilang, Bank BTN telah bekerja sama dengan lebih dari 7.000 mitra pengembang properti atau developer.

"Gen Z dapat mengajukan KPR ini melalui aplikasi BTN Properti yang terdapat di BTN Mobile," tutup dia.

Sebagai informasi, hingga Agustus 2023 jumlah pengajuan aplikasi kredit tercatat lebih dari 17.000 pengajuan KPR.

Adapun dari jumlah pengajuan tersebut, total kredit yang disalurkan melalui BTN Properti sekitar Rp 1,3 triliun.

Baca juga: Tingkat KPR Indonesia Baru 2,99 Persen, Tertinggal dari Malaysia dan Singapura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com