JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.
Dilansir laman resminya, Sabtu (23/9/2023), pada tahun ini, Kemenag membuka sebanyak 4.125 formasi CPNS dan PPPK. Rinciannya, 68 formasi untuk CPNS dosen di 57 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Sedangkan sisanya, sebanyak 4.057 formasi dialokasikan untuk PPPK yang tersebar di 141 satuan kerja Kemenag. Formasi PPPK Kemenag 2023 terbuka bagi lulusan D3, D4, S1, S2, dan profesi.
Baca juga: Kereta Cepat Vs Argo Parahyangan, Konsumen Pilih Mana?
Sekjen Kemenag, Nizar Ali mengatakan pendaftaran seleksi CPNS Kemenag dibuka dari 22 September-9 Oktober 2023. Sedangkan pendaftaran seleksi calon PPPK dibuka dari 23 September-9 Oktober 2023.
Pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Para pelamar harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” kata Nizar.
Baca juga: Jajaki Peluang Ekspor, UMKM Binaan BRI Pamerkan Produk di China
Adapun kriteria pelamar CPNS Kemenag 2023 terbagi menjadi dua jenis, yakni formasi umum dan formasi khusus putra/putri lulusan terbaik.
Formasi umum merupakan pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana tercantum dalam pengumuman.
Sedangkan formasi khusus putra/putri lulusan terbaik yaitu pelamar dengan kriteria
lulusan dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan predikat kelulusan “dengan
pujian”/cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S2 yang berasal dari perguruan tinggi dan program studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
Baca juga: Mulai 1 November, Ada Perubahan Biaya Admin PDAM melalui Bank BCA
Kriteria pelamar PPPK Kemenag 2023 juga dibagi menjadi dua jenis, yakni pelamar umum dan khusus. Pelamar umum merupakan pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria pelamar khusus.
Sedangkan felamar khusus yaitu pelamar eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara yang merupakan pegawai yang melamar pada Instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun.
Baca juga: Dilema Kereta Cepat: Penumpang Tujuan Kota Bandung Harus 2 Kali Naik
Baca juga: Transformasi Digital, Watsons Indonesia Integrasikan Online dan Offline
Berikut link PDF terkait persyaratan dan sebaran formasi CPNS Kemenag 2023: Pengumuman Nomor: P-6675/SJ/B.II.2/KP.00.1/09/2023 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (Cpns) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023
Adapun link PDF formasi PPPK Kemenag 2023 yakni sebagai berikut: Pengumuman Nomor: P-6676/SJ/B.II.2/KP.00.1/09/2023 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.