Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 10 Daerah dengan Jumlah PNS Terbanyak

Kompas.com - 12/09/2023, 16:40 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai negeri sipil (PNS) masih menjadi salah satu jenis pekerjaan yang paling diminati masayarakat indonesia. Hal ini terefleksikan dari jumlah pendaftar CPNS yang terus menembus angka jutaaan setiap kali rekrutmen.

Besarnya minat masyarakat untuk menjadi PNS tidak terlepas dari aspek kesejahteraan. Setiap bulannya, PNS menerima gaji pokok beserta tunjangan lain. Kemudian, PNS juga masih menerima dana pensiun setiap bulan nantinya.

Selain itu, bekerja sebagai pegawai pemerintahan dinilai lebih stabil dari pegawai swasta. Di tengah kondisi yang tidak menentu, pemerintah tidak melakukan perampingan terhadap jumlah PNS di Indonesia.

Oleh karenanya, jumlah peminat PNS masih tetap tinggi setiap tahunnya. Meskipun demikian sebenarnya jumlah PNS di Indonesia tengah berada dalam tren penurunan.

Baca juga: Ini Gaji PNS untuk Lulusan SMA/SMK Bila Diterima CPNS Tahun Depan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah PNS di Indonesia mencapai 3,89 juta pada 2022. Angka ini sebenarnya menyusut dari tahun sebelumnya 3,99 juta.

Jika dilihat berdasarkan daerahnya, PNS paling banyak berada di daerah Jawa Timur dengan 383.805 PNS. Jumlah ini juga menyusut dari tahun sbeelmnya sebanyak 403.754 PNS.

Kemudian posisi kedua daerah dengan PNS terbanyak ditempati oleh Jawa Tengah dengan 354.004 PNS. Jumlah tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya sebesar 367.199 PNS.

Lalu di posisi ketiga terdapat Jawa Barat dengan 344.118 PNS. Sama dengan provinsi-provinsi sebelumnya, jumlah PNS Jawa Barat menyusut dari tahun sebelumnyaa sebesar 344.118 PNS.

Baca juga: Ini Gaji PNS untuk Lulusan S1 Apabila Diterima CPNS Tahun Depan

Berikut daftar 10 daerah dengan jumlah PNS terbanyak per 2022:

10 daerah dengan jumlah PNS terbanyak

  1. Jawa Timur: 383.805
  2. Jawa Tengah: 354.004
  3. Jawa Barat: 344.118
  4. DKI Jakarta: 258.181
  5. Sumatera Utara: 208.606
  6. Sulawesi Tengah: 185.021
  7. Aceh: 158.120
  8. Sumatera Selatan: 123.545
  9. Sumatera Barat: 120.156
  10. Nusa Tenggara Timur: 117.429.

Baca juga: Berlaku Januari 2024, Ini Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat PNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com