Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

Kompas.com - 02/10/2023, 21:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, perbankan syariah mengalami pertumbuhan yang konsisten.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, tren market share atau pangsa pasar terhadap total industri perbankan nasional terus meningkat di atas kisaran 7 persen.

"Namun demikian, minat nasabah terhadap pembiayaan produktif perbankan syariah termasuk literasi digital masih perlu ditingkatkan," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (2/10/2023).

Ia menambahkan, minat nasabah terhadap pembiayaan produktif perbankan syariah dan literasi digital penting ditingkatkan untuk mewujudkan transformasi digital inklusi keuangan syariah.

Baca juga: Regulasi Spin Off Unit Usaha Perbankan Syariah Dipercaya Bakal Dongkrak Ekonomi

Wanita yang karib disapa Kiki itu menyebut, Indonesia memiliki potensi sangat besar dalam pengembangan keuangan syariah.

Momentum penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah harus menjadi agenda bersama seluruh pihak dengan mengedepankan prinsip kolaborasi.

Hal ini merupakan kunci pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dan juga di kancah global.

Baca juga: Aset Industi Keuangan Syariah Indonesia Tembus Rp 2.375 Triliun pada 2022

Adapun Kiki menjabarkan, beberapa program strategis yang dilakukan OJK di antaranya penguatan infrastruktur literasi dan inklusi keuangan syariah serta akselerasi dan kolaborasi program edukasi keuangan syariah.

Selain itu, OJK juga melakukan aliansi literasi keuangan syariah dan aliansi literasi keuangan syariah dengan kementerian dan lembaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com