Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Saldo Tabungan Emas Pegadaian dengan Mudah

Kompas.com - 04/10/2023, 20:53 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comTabungan emas Pegadaian menjadi salah satu produk investasi yang banyak diminati. Pegadaian memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin investasi emas dengan modal yang ringan. 

Tabungan emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.

Produk tabungan emas Pegadaian memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya. Tabungan emas bisa dari nominal yang sangat kecil, yakni mulai dari 0,01 gram.

Baca juga: Kereta Suite Class Compartement Meluncur Pertengahan Oktober, Berapa Harga Tiketnya?

Sistem tabungan emas Pegadaian yaitu nasabah bisa menyetor uang tunai untuk ditabung dalam jumlah berapapun. Nantinya, uang yang terkumpul dikonversikan ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga emas 24 karat yang berlaku saat itu.

Selanjutnya, saldo emas yang terkumpul di rekening nasabah bisa dicairkan menjadi uang tunai. Nasabah juga bisa mencairkan uang tunai di tabungan menjadi emas batangan fisik berdasarkan harga emas logam mulia yang berlaku.

Untuk membuka tabungan emas Pegadaian, masyarakat dapat mengunjungi outlet Pegadaian terdekat. Pemohon tinggal mengisi formulir permohonan pembukaan rekening menabung emas di Pagadaian dan melampirkan identitas diri berupa KTP atau paspor.

Baca juga: Hukum Permintaan, Fungsi, dan Faktor-faktor yang Memengaruhinya

 

Selain itu, pembukaan tabungan emas Pegadaian juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Nantinya, buku tabungan emas bisa didapatkan dengan mendatangi kantor cabang Pegadaian yang dipilih saat pendaftaran secara online maksimal 6 bulan sejak pembukaan rekening di aplikasi.

 

Adapun mengenai cara membuka tabungan emas Pegadaian secara online dan offline bisa Anda lihat di sini

Lalu, bagaimana cara cek saldo tabungan emas Pegadaian

Setidaknya, ada dua cara cek saldo tabungan emas Pegadaian yang bisa dilakukan oleh nasabah, yakni melalui website resmi dan aplikasi Pegadaian Digital.

1. Cara cek saldo tabungan emas Pegadaian via website

Berikut langkah-langkah atau cek saldo tabungan emas Pegadaian melalui situs web resmi Pegadaian:

  • Akses laman resmi Pegadaian yakni https://bmi.pegadaian.co.id/ melalui smartphone atau desktop 
  • Masukkan nomor rekening tabungan emas, nama ibu kandung, tanggal, lahir, dan PIN pada kolom yang tersedia.
  • Lalu, ketik nomor validasi pada kolom yang tersedia.
  • Centang kolom "I'm not a robot", lalu klik “Cek Saldo”.
  • Tunggu hingga layar menampilkan informasi saldo rekening tabungan emas Anda. 

Baca juga: Produk UMKM Sambal Lele Jajaki Ekspor ke Korea Selatan

2. Cara cek saldo tabungan emas Pegadaian via aplikasi 

Adapun langkah-langkah atau cek saldo tabungan emas Pegadaian melalui aplikasi Pegadaian Digital yakni sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Pegadaian Digital di Google PlayStore atau AppStore.
  • Login dengan menggunakan data diri.
  • Apabila Anda sudah pernah menggunakan layanan ini sebelumnya untuk melakukan pembukaan rekening, maka pengecekan saldo tabungan emas akan lebih mudah. Saldo tabungan emas Anda akan terlihat pada halaman utama aplikasi tersebut.

Jumlah saldo tabungan emas yang muncul adalah saldo terkini yang Anda miliki.

Demikian informasi seputar cara cek saldo tabungan emas Pegadaian dengan mudah. Anda bisa mengecek saldo tabungan emas kapan saja dan dimana saja melalui website resmi dan aplikasi Pegadaian Digital. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com