Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak 2 Cara Gadai Tabungan Emas di Pegadaian

Kompas.com - 01/10/2023, 22:21 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comTabungan emas menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati oleh sebagian masyarakat. Salah satu perusahaan yang menyediakan layanan atau produk tabungan emas adalah PT Pegadaian (Persero). 

Dilansir dari laman resminya, tabungan emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.

Produk tabungan emas Pegadaian memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya.

Baca juga: Ingin Kerja di Kapal Pesiar? Ini 5 Rekomendasi Lembaga Pelatihannya

 

Dengan membuka tabungan emas Pegadaian, nasabah nasabah bisa menyicil untuk investasi emas batangan 24 karat.

Sederhananya, sistem tabungan emas Pegadaian adalah nasabah bisa menyetor uang tunai untuk ditabung dalam jumlah berapapun.

Nantinya, uang yang terkumpul dikonversikan ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga emas 24 karat yang berlaku saat itu.

Saldo emas yang terkumpul di rekening nasabah, selanjutnya bisa dicairkan menjadi uang tunai. Nasabah juga bisa mencairkan uang tunai di tabungan menjadi emas batangan fisik berdasarkan harga emas logam mulia yang berlaku.

Baca juga: Menilik Proyek Kereta Cepat Malaysia yang Mangkrak

 

Selain berfungsi sebagai salah satu instrumen investasi, tabungan emas juga bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman atau kredit dari Pegadaian. 

Dengan kata lain, tabungan emas dari Pegadaian yang dimiliki oleh nasabah bisa digadaikan.

Cara gadai tabungan emas di outlet Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital. Dok Pegadaian Cara gadai tabungan emas di outlet Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital.

Lalu, bagaimana cara menggadaikan tabungan emas di Pegadaian? 

Untuk menggadaikan tabungan emas di Pegadaian bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, datang langsung ke outlet Pegadaian terdekat. Kedua, gadai tabungan emas melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Cara gadai tabungan emas di Pegadaian

Berikut ini langkah-langkah atau cara gadai tabungan emas di outlet Pegadaian sebagaimana dirangkum dari laman resminya: 

  • Datang ke outlet Pegadaian
  • Mengisi form pengajuan Gadai Tabungan Emas
  • Melampirkan fotocopy kartu identitas (KTP) dan buku tabungan emas
  • Konfirmasi uang pinjaman
  • Pencairan pinjaman secara tunai atau transfer

Baca juga: Cara Bayar IndiHome lewat BRImo Antiribet

Sedangkan untuk gadai tabungan emas melalui aplikasi Pegadaian Digital, nasabah perlu memastikan telah memiliki tabungan emas dan melakukan upgrade akun premium terlebih dahulu.

Jika sudah, berikut langkah-langkah atau cara gadai tabungan emas di aplikasi Pegadaian Digital: 

  • Buka aplikasi Pegadaian Digital
  • Login dengan memasukkan nomor HP/email dan password
  • Pilih menu "Gadai"
  • Pilih menu "Gadai Tabungan Emas"
  • Isi jangka waktu dan nominal gadai
  • Pilih bank yang sudah Anda daftarkan
  • Klik "Selanjutnya"
  • Konfirmasi transaksi dan input Kode PIN Anda
  • Gadai Tabungan Emas telah berhasil

Baca juga: Kompak Naik, Simak Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP AKR

Keunggulan gadai tabungan emas

Berikut beberapa keunggulan dari layanan Gadai Tabungan Emas Pegadaian:

  • Dilayani di outlet Pegadaian dan PDS
  • Proses pengajuan mudah dan cepat
  • Plafon pinjaman berdasarkan besaran tertentu saldo Tabungan Emas
  • Barang jaminan adalah titipan emas yang diblokir
  • Pilihan tenor adalah 30 hari, 60 hari, 90 hari, dan 120 hari
  • Minimal sisa saldo adalah 0,1 gram
  • Sewa modal 0,75 persen per 15 hari
  • Biaya administrasi 0,05 persen minimal Rp 2.000 maksimal Rp 25.000

Demikian informasi seputar cara gadai tabungan emas di outlet Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com