Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan Aspek K3, SMGR Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Kompas.com - 05/10/2023, 15:40 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai bentuk praktik bisnis berkelanjutan, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) mengimplementasikan dan melaksanakan aspek-aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di semua lini usaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.

Direktur Operasi SIG, Reni Wulandari mengatakan, pihaknya menerapkan standar keselamatan yang tinggi untuk mewujudkan Nihil Kecelakaan Kerja (zero accident), Nihil Penyakit Akibat Kerja (PAK), dan Nihil Kejadian Akibat Penyakit Tenaga Kerja (KAPTK).

“Kami yakin bahwa lingkungan kerja yang aman dan nyaman akan membuat karyawan lebih produktif dalam bekerja sehingga dapat berkontribusi positif pada capaian kinerja Perusahaan. Kami juga terus termotivasi untuk menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik sebagai bentuk penerapan prinsip ESG (Environmental, Social and Governance),” kata Reni dalam siaran pers, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Galakkan Budaya Keselamatan di Tempat Kerja, Kemenaker Tingkatkan Kompetensi Ahli K3

Ilustrasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3).SHUTTERSTOCK/PANCHENKO VLADIMIR Ilustrasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Reni menjelaskan, SIG berfokus pada tiga aspek sebagai bentuk penerapan keselamatan pertambangan, meliputi aspek keselamatan (safety), aspek kesehatan (health), dan aspek lingkungan (environment).

Pada aspek keselamatan, SMGR menerapkan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), serta menciptakan inovasi driving monitoring system (DMS) dengan memasang fatigue sensor dan in-cabin camera di seluruh armada tambang.

DMS merupakan sistem pemantauan operator tambang untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja akibat kelelahan dan tindakan yang membahayakan saat mengoperasikan unit ketika bekerja.

Sementara pada aspek kesehatan, SMGR melakukan pencegahan Penyakit Tenaga Kerja (PTK), melaksanakan health risk asesessment dan pengelolaan lingkungan kerja yang dilakukan untuk memetakan area kerja risiko kesehatan tinggi untuk mencegah adanya PAK dan KAPTK.

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Soroti Urgensi Penerapan K3 bagi Pekerja di Sektor UMKM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com