Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menaker Ida Fauziyah Soroti Urgensi Penerapan K3 bagi Pekerja di Sektor UMKM

Kompas.com - 19/08/2023, 19:11 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyoroti urgensi sosialisasi penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) saat melakukan aktivitas pekerjaan. Tak terkecuali, bagi pekerja di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). 

Hal itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, K3 merupakan upaya perlindungan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja di tempat kerja, serta melindungi keamanan peralatan dan sumber produksi agar selalu dapat digunakan secara efisien.

Hal itu dikatakan Ida dalam Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Sabtu (19/8/2023).

"Secara filosofis dan teknis, K3 merupakan cara berpikir dan upaya nyata untuk menjamin keberlangsungan tenaga kerja pada seluruh sektor, termasuk UMKM," ujar Ida dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu. 

Untuk diketaahui, sosialiasi tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah terhadap tenaga kerja di sektor UMKM di Indonesia.

Ida menambahkan, salah satu upaya K3, yaitu penerapan faktor ergonomi di tempat kerja. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) gelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM yang di Jakarta, Sabtu (19/8/2023).Dok. Humas Kemenaker Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) gelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM yang di Jakarta, Sabtu (19/8/2023).

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2018, syarat K3 lingkungan kerja salah satunya adalah Pengendalian Faktor Ergonomi di tempat kerja.

Untuk diketahui, faktor ergonomi adalah faktor yang dapat memengaruhi aktivitas tenaga kerja yang disebabkan oleh ketidaksesuaian antara fasilitas kerja yang meliputi cara kerja, posisi kerja, alat kerja, dan beban angkat terhadap tenaga kerja.

"Ergonomi memiliki dampak bahaya pada kesehatan, seperti sakit punggung dan leher. Selain itu, gangguan pada otot dan sistem syaraf yang dapat memengaruhi kenyamanan bekerja serta produktivitas tenaga kerja," ucapnya.

Adapun upaya pelaksanaan penerapan K3 yakni melaksanakan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja. Salah satunya, pengujian penanggulangan penyakit tuberkulosis (TB) di tempat kerja. 

Seperti diketahui, TB merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian penting, baik di dunia maupun Indonesia. Penyakit ini perlu diwaspadai lantaran mudah menular dan tersebar luas dengan angka kesakitan dan kematian tinggi.

"Mengingat besar dan kompleksitas permasalahan TB di Indonesia, pencegahan dan penanggulangan TB harus dilakukan upaya yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan melalui kemitraan pemerintah, sektor swasta, termasuk UMKM serta lembaga masyarakat lainnya," kata Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com