JAKARTA, KOMPAS.com - TikTok Indonesia memberikan "sinyal" besar akan membuka bisnis platform jualan online, yakni TikTok E-commerce.
Hal itu ditandai dengan dibukanya lowongan kerja TikTok dalam program TikTok Shop Graduate Development Program (Indonesia E-commerce)-2024 start.
Mengutip dari akun linkedIn resmi TikTok, Selasa (17/10/2023), posisi yang ditawarkan untuk TikTok e-commerce diantaranya adalah Business Communication Expert, Logistic Operations, Campaign & Community Lead Fashion (e-commerce), hingga Regional Special Project TikTok Shop Shopping Center (e-commerce).
Baca juga: Mendag Klaim Pasar Tanah Abang Kembali Ramai Usai TikTok Shop Ditutup
Penempatan lowongan kerja ini untuk posisi TikTok Indonesia di Jakarta. Selain itu, lowongan kerja TikTok yang sudah diunggah sejak seminggu yang lalu ini sudah dilamar oleh 2.010 pelamar.
Ihwal sinyal besar yang diberikan TikTok Indonesia untuk membuka layanan dagangnya, Direktur Segara Research Institut Piter Abdullah Redjalam mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh TikTok adalah tepat.
Asal, kata dia, TikTok tetap harus patuh pada regulasi pemerintah untuk mengajukan izin dagang daringnya.
"Kalau Tiktok buka e-commerce itu bagus. Yang penting adalah persaingan yang sehat dan perlindungan konsumen," ujar Piter saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Beredar Kabar TikTok Shop Hadir pada November 2023, Ini Kata Kemendag
Piter menilai, rencana pembukaan TikTok e-commerce ini pun tidak akan mengganggu bisnis e-commerce lain seperti Shopee, Tokopedia hingga Lazada.
Sebab, dengan dengan diterbitkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) oleh pemerintah, dinilai membuat level permainan yang sama (level playing field) antar e-commerce yang lain.
"Enggak masalah saya kira dengan (e-commerce) yang lain, sepanjang perlakuannya sama dan regulasinya juga sama kan," pungkasnya.
Sebelumnya pun, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim memastikan, hingga 16 Oktober 2023 kemarin, TikTok belum mengajukan izin untuk melakukan transaksi jual beli atau membuka izin TikTok e-commerce.
Baca juga: Survei: TikTok Shop Bikin Pengguna Kurangi Belanja di Toko Fisik dan E-commerce
"Belum, mereka belum ngajuin (izin). Kalau untuk maju sebagai e-commerce sampai sekarang belum," kata Isy saat ditemui Kompas.com di kantor Badan Pangan Nasional di Jakarta, Senin ( 16/10/2023).
Isy menjelaskan sebenarnya TikTok Shop masih memiliki izin sebagai Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A). Tetapi, TikTok belum mengajukan izin sebagai social commerce maupun e-commerce sehingga kegiatannya masih dibatasi.
Sementara itu, ketika ditanyakan apakah pembukaan lowongan kerja ini menjadi angin segar bagi TikTok untuk membuka TikTok e-commerce, manajemen masih belum bisa memberikan jawaban sampai artikel ini tayang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.