Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Kabar TikTok Shop Hadir pada November 2023, Ini Kata Kemendag

Kompas.com - 12/10/2023, 17:52 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar kabar TikTok Shop akan kembali beroperasi pada November 2023 mendatang. Kabar ini ramai dibicarakan di platform media sosial, X, yang dulunya bernama Twitter.

"Rumornya TikTok Shop akan COMEBACK di bulan November," tulis akun media sosial @discountfess, Selasa (10/10/2023).

Unggahan itu mendapat banyak respons dari netizen. Hingga Kamis (12/10/2023) hari ini, unggahan itu telah dilihat sebanyak 305.000 kali, disukai 2.146 pengguna, dan diunggah ulang oleh 206 pengguna.

Baca juga: Survei: TikTok Shop Bikin Pengguna Kurangi Belanja di Toko Fisik dan E-commerce

Aplikasi TikTok Shop.Kemenkop UKM Aplikasi TikTok Shop.

Kabar tersebut direspons oleh Direktur Perdagangan Sistem Elektronik & Perdagangan Jasa Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Rifan Ardianto. Ia mengaku belum mengetahui informasi terkait muncul kembalinya TikTok Shop.

"Terkait dengan Tiktok yang 10 November ya? Saya sendiri berlum pernah dengar sih," kata dia, dalam media briefing di Jakarta, Kamis.

Kendati demikian, Rifan menegaskan, TikTok belum mengurus izin sebagai e-commerce. Dengan demikian, platform media sosial asal China itu belum bisa kembali memfasilitasi perdagangan online.

Ia menjelaskan, saat ini TikTok hanya memiliki izin sebagai platform social commerce. Dalam ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, social commerce hanya diperbolehkan untuk mempromosikan produk dan dilarang untuk memfasilitasi transaksi secara langsung.

Baca juga: Malaysia Kaji Ikuti Jejak Indonesia Larang TikTok Shop Berjualan

"(TikTok) sudah sesuai dengan Permendag Nomor 31 2023 sebagai social commerce. Tetapi memang terkait dengan perizinan e-commerce kami belum menerima," tutur Rifan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com