Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Kabar TikTok Shop Hadir pada November 2023, Ini Kata Kemendag

Kompas.com - 12/10/2023, 17:52 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar kabar TikTok Shop akan kembali beroperasi pada November 2023 mendatang. Kabar ini ramai dibicarakan di platform media sosial, X, yang dulunya bernama Twitter.

"Rumornya TikTok Shop akan COMEBACK di bulan November," tulis akun media sosial @discountfess, Selasa (10/10/2023).

Unggahan itu mendapat banyak respons dari netizen. Hingga Kamis (12/10/2023) hari ini, unggahan itu telah dilihat sebanyak 305.000 kali, disukai 2.146 pengguna, dan diunggah ulang oleh 206 pengguna.

Baca juga: Survei: TikTok Shop Bikin Pengguna Kurangi Belanja di Toko Fisik dan E-commerce

Aplikasi TikTok Shop.Kemenkop UKM Aplikasi TikTok Shop.

Kabar tersebut direspons oleh Direktur Perdagangan Sistem Elektronik & Perdagangan Jasa Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Rifan Ardianto. Ia mengaku belum mengetahui informasi terkait muncul kembalinya TikTok Shop.

"Terkait dengan Tiktok yang 10 November ya? Saya sendiri berlum pernah dengar sih," kata dia, dalam media briefing di Jakarta, Kamis.

Kendati demikian, Rifan menegaskan, TikTok belum mengurus izin sebagai e-commerce. Dengan demikian, platform media sosial asal China itu belum bisa kembali memfasilitasi perdagangan online.

Ia menjelaskan, saat ini TikTok hanya memiliki izin sebagai platform social commerce. Dalam ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, social commerce hanya diperbolehkan untuk mempromosikan produk dan dilarang untuk memfasilitasi transaksi secara langsung.

Baca juga: Malaysia Kaji Ikuti Jejak Indonesia Larang TikTok Shop Berjualan

"(TikTok) sudah sesuai dengan Permendag Nomor 31 2023 sebagai social commerce. Tetapi memang terkait dengan perizinan e-commerce kami belum menerima," tutur Rifan.

 

Ilustrasi TikTok Shop. SHUTTERSTOCK Ilustrasi TikTok Shop.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga memastikan TikTok hingga saat ini belum mengurus izin sebagai e-commerce.

"Perkembangan yang baru, belum (mengajukan pemisahan aplikasi)," ujar Mendag Zulhas kepada media saat mengunjungi ITC Cempaka Emas, Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menuturkan, pemerintah tidak melarang TikTok untuk membuka usaha bisnisnya dalam bidang jual-beli di Tanah Air. Hanya saja pemerintah ingin mengatur tatanan transaksinya dengan memisahkan TikTok sebagai media sosial dan TikTok sebagai e-commerce.

Baca juga: 5 Hari Usai TikTok Shop Tutup, Pembeli Masih Ramai Cari Barang di TikTok

Artinya bila TikTok masih tetap ingin berbisnis jual-beli, maka TikTok harus membuat perusahaan entitas baru khusus di bidang e-commerce.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com