Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Malaadministrasi Izin Impor Bawang Putih, Ini Respons Bapanas

Kompas.com - 18/10/2023, 10:50 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi dalam sebuah kesempatan.DOK. Humas Kementan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi dalam sebuah kesempatan.

Dia juga menegaskan komitmen pemerintah bahwa realisasi impor tidak akan mengusik harga petani.

Bapanas selalu berupaya membuat keseimbangan antara harga di tingkat petani sampai harga di tingkat konsumen sesuai arahan Bapak Presiden. Apabila para pemegang kuota impor memerlukan fleksibilitas harga dikarenakan harga negara asal komoditas lebih tinggi daripada harga Indonesia, itu nanti akan kita lihat bagaimananya. Sementara di sisi lain, tentu pemerintah selalu ingin mensejahterakan petani kita,” beber Arief.

“Apapun yang bisa menjadikan pertanian Indonesia lebih baik, akan kita kerjakan. Ke depan perbaikan proses importasi terutama bawang putih seperti yang direkomendasikan Ombudsman ini akan jadi rujukan," ungkapnya.

Baca juga: Dirjen Hortikultura Terbitkan Ratusan Rekomendasi Impor Bawang Putih Sesuai Permentan Nomor 239/2019

Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan.

Berdasarkan Prognosa Neraca Pangan Nasional tahun 2023, produksi bawang putih dalam negeri hanya sekitar 23.000 ton, sedangkan kebutuhan bawang putih nasional dalam sebulan sekitar 56. 000 ton atau dalam setahun mencapai 669.000 ton.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menuturkan masyarakat terbebani harga bawang putih yang lebih tinggi. Ini diakibatkan karena adanya hambatan di dalam pemberian izin yang regulasinya tidak dijalankan secara optimal.

“Harusnya bawang putih yang sekarang dinikmati oleh masyarakat itu bisa lebih murah. Inti poinnya itu adalah adanya hambatan di dalam pemberian izin akibat tadi regulasi tidak dijalankan. Kami tentunya sesuai dengan roda berjalan kalau itu diabaikan dalam 30 hari, kami akan melakukan (penyampaian) rekomendasi (sampai) atasannya Menteri (terkait) yaitu Presiden,” ungkap Yeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com