Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

PGN Kembangkan LNG Bunkering Services, Potensi Sumbang 23 Persen Penurunan GRK

Kompas.com - 20/10/2023, 08:20 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Liquified Natural Gas (LNG) merupakan energi fosil yang memiliki potensi besar untuk diutilisasi sebagai bahan bakar ramah lingkungan bagi kapal laut.

Penggunaan LNG sebagai bahan bakar kapal dapat mereduksi gas rumah kaca (GRK) hingga 23 persen, jika dibandingkan dengan bahan bakar berbasis minyak saat ini.

“Saat ini, LNG merupakan pilihan terbaik sebagai alternatif bahan bakar untuk kapal laut dalam rangka penurunan emisi," ujar Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar dalam Indonesia Maritime Expo, di Jakarata, Kamis (18/10/2023).

Oleh karena itu, kata dia, PT PGN Tbk sebagai subholding gas Pertamina dan badan usaha gas bumi terbesar di Indonesia, menyiapkan diri dalam penyediaan LNG Bunkering Services.

"PGN tengah menggodog inisiatif strategis terkait LNG Bunkering Services yaitu LNG Bunkering Terminals dan LNG Bunkering Vessels," kata Achmad Muchtasyar dalam siaran persnya.

LNG Bunkering Terminals dirancang sejak Juli 2022 dengan skema shore-to-ship bunkering. Adapun terminal yang berpotensi dikembangkan untuk inisiatif ini adalah Terminal LNG Bontang dan Terminal LNG Arun.

Baca juga: Perkuat Ketahanan Energi di Jateng, PGN Solution-Pertamina Patra Niaga Bangun Pipa Minyak Pengapon-Boyolali

Sedangkan LNG Bunkering Vessels menerapkan skema ship-to-ship bunkering. Inisiatif yang didesain pada Desember 2022 ini berpotensi dikembangkan di sejumlah titik pelabuhan di Batam, Tanjung Priok-Cilegon, Tanjung Perak, Bali-Nusa Tenggara Barat (NTB), Makassar-Kalimantan Timur (Kaltim), dan Teluk Bintuni.

"Terdapat ketersediaan infrastruktur LNG di Bontang yang terletak di rute ALKI II yang melintasi Selat Lombok menuju Selat Makasar, rute ini lebih efisien untuk pelayaran dari Australia ke Asia Timur dan sebaliknya," ujar Achmad Muchtasyar

"Faktor kunci sukses untuk menyediakan LNG Bunkering adalah peran seluruh stakeholder untuk menciptakan sebuah shared commitment,” ujar Achmad," katanya.

Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) merupakan alur yang ditetapkan untuk menghubungkan dua perairan bebas, yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.

Alur Laut ini ditetapkan untuk pelaksanaan Hal Lintas Alur Laut Kepulauan berdasarkan konversi hukum international. Semua kapal dan pesawat udara asing yang melintas ke utara atau ke selatan, harus melintasi ALKI.

ALKI dibagi menjadi tiga, yakni ALKI I, ALKI II, dan ALKI III. Adapun ALKI II merupakan rute pelayaran internasional terpendek antara Australia dan Asia Pasifik, sehingga lebih efisien sekitar 17 persen.

Baca juga: Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

 

Kondisi tersebut menjadi enabler untuk inisiatif LNG Bunkering di Terminal LNG Bontang sebagai alternatif yang berpotensi di Selat Malaka.

“Dengan kondisi peluang-peluang yang ada untuk LNG Bunkering Service, maka sinergi seluruh seluruh stakeholder sangatlah esensial. Tak terbatas dalam penyediaan LNG beserta infrastrukturnya saja, tetapi juga terkait engine dan fuel conversion pada kapal, certificate of compliences, legal dan permits, hingga kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang supportif terhadap LNG Bunkering Services,” ujar Achmad.

Achmad menambahkan, selain untuk menambah portofolio bisnis, PGN menjunjung tinggi nilai lebih dari LNG sebagai alternatif energi yang ramah lingkungan untuk bahan bakar kapal laut.

Pasalnya, kata dia, lebih dari 85 persen komposisi LNG adalah metana (CH4) yang memiliki karbon terendah.

"Maka LNG Bunkering services diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi menuju pencapaian target net zeo emission (NZE) 2060 dan menghadapi perubahan iklim," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com