Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Sindiran Lawas Jonan soal Kualitas Kereta INKA | Harga Emas Antam Naik Rp 19.000

Kompas.com - 30/10/2023, 06:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Berdasarkan keterangan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, lelang dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi dengan jasa pra lelang PT Fortuna Mulia Indonesia.

Baca juga: Lelang Rumah Murah di Bekasi, Nilai Limit mulai Rp 100 Jutaan

Informasi lebih lanjut soal lelang mobil oleh Ditjen Bea Cukai, silakan klik tautan ini.

ilustrasi keran air, air tanah.iStockphoto/Saowakon Wichaichaleechon ilustrasi keran air, air tanah.

3. Masyarakat Pakai Air Tanah Wajib Izin, Pemerintah Sebut Bukan untuk Membatasi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait ketentuan baru yang mengatur masyarakat untuk mengurus izin penggunaan air tanah dari sumur bor atau gali.

Aturan baru yang dimaksud ialah Keputusan Menteri ESDM No. 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah.

Dalam aturan itu disebutkan, baik instansi pemerintah, badan hukum, lembaga sosial, maupun masyarakat perlu mengurus izin penggunaan air tanah dari sumur bor atau galian.

Mengapa pakai air tanah wajib izin? Simak selengkapnya di sini.

4. Harga Emas Antam Sepekan: Melesat Rp 19.000, Cetak Rekor Tertinggi

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terus bergerak menguat selama sepekan hingga mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah. Tren penguatan ini selaras dengan harga emas dunia yang terus merangkak naik di tengah ketidakpastian global.

Baca juga: Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Pada awal pekan, harga emas Antam dibanderol Rp 1.117.000 per gram dan di akhir pekan menjadi Rp 1.136.000 per gram. Dengan demikian, selama sepekan harga emas Antam naik Rp 19.000 per gram.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com