Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengajukan Pengaduan lewat Aplikasi BRImo

Kompas.com - 31/10/2023, 23:44 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank BRI memberikan kemudahan bagi nasabah yang ingin melakukan pengaduan seperti masalah gagal tarik tunai, gagal bayar listrik, atau transaksi lainnya. Kini, semua masalah tersebut dapat diadukan melalui aplikasi BRImo.

BRImo merupakan aplikasi keuangan digital terbaru dari Bank BRI yang memberikan kemudahan dalam bertransaksi melalui perangkat mobile.

Dengan fitur-fitur modern dan keamanan yang terjamin, BRImo memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi tanpa harus datang ke bank. 

Baca juga: Perusahaan Teknologi Kereta Cepat CRRC Ajak Pelajar Bandung Barat Jajal Whoosh

Beberapa transaksi yang dapat dilakukan lewat BRImo di antaranya cek saldo rekening, transfer antar-rekening, transfer antar-bank, top up dompet digital, pembelian pulsa, token listrik, bayar tagihan listrik, tarik tunai tanpa kartu, hingga pembukaan rekening baru. 

Selain itu, nasabah BRI juga dapat melakukan pengaduan lewat aplikasi BRImo. Jadi, nasabah tidak perlu lagi repot menghubungi customer service (CS) atau menghabiskan waktu mengantre di kantor BRI untuk mengatasi kendala yang dihadapi.

Lalu, bagaimana cara mengajukan pengaduan lewat aplikasi BRImo? 

Dilansir dari laman resminya, cara paling praktis dan yang paling disarankan jika nasabah mengalami kendala saat bertransaksi di BRI atau menggunakan aplikasi BRImo adalah dengan menggunakan fitur “Bantuan”.

Baca juga: 4 Cara Mencari ATM Danamon Terdekat lewat HP

Fitur ini menyediakan panduan dan solusi umum untuk masalah yang sering terjadi pada nasabah.

Ada beberapa kendala transaksi yang bisa nasabah kirimkan, mulai dari gagal tarik tunai, transfer, bayar tagihan, dompet digital, beli pulsa, setor tunai, transfer BI Fast, bayar QRIS, bayar listrik, top up BRIZZI, hingga gagal digital saving.

Nasabah tinggal temukan menu "Pusat Bantuan" lalu pilih kelompok pengaduan transaksi yang akan dilakukan. 

Cara ajukan pengaduan di BRImo

Sebagai contoh, berikut cara mengajukan pengaduan di aplikasi BRImo apabila gagal tarik tunai di ATM. 

  • Login ke aplikasi BRImo
  • Pilih menu "Akun" di kanan bawah.
  • Pilih menu "Pusat Bantuan"
  • Kemudian pilih "Ajukan Pengaduan"
  • Pilih "Gagal Tarrik Tunai"
  • Masukkan Nomor Rekening dan pilih tanggal untuk transaksi yang akan diajukan pengaduan
  • Masukkan nominal yang diterima, ATM Bank Transaksi, dan Detail Permasalahan, kemudian "Lanjutkan"
  • Laporan berhasil dikirim ke BRICARE
  • Klik "Cek Status" untuk melihat status pengaduan
  • Selesai.

Baca juga: Gandeng Seniman Kain Tenun Ikat Alor, LPEI Berikan Pendampingan untuk Klaster Desa Devisa Tenun

Jika sudah melakukan pengajuan pengaduan, maka ada langkah selanjutnya yang harus dilakukan nasabah. 

Pertama, konfirmasi pengaduan. Pihak bank akan melalukan konfirmasi atas pengaduan Anda. Biasanya mereka akan meminta data tambahan yang diperlukan. Jika tidak, pengaduan akan diteruskan ke tim teknis terkait.

Kedua, pemberitahuan status pengaduan. Status pengaduan akan diberitahukan lewat media yang Anda pilih. Kalau lewat email, ada pesan email yang menjelaskan status pengaduan Anda sudah dimana. Jika status belum jelas, Anda bisa menanyakan ulang.

Ketiga, penyelesaian pengaduan. Tim teknis akan menyelesaikan pengaduan Anda. Waktu penyelesaian tergantung jenis masalahnya. Jadi silakan tunggu hasil dari pengaduan.

Demikian informasi seputar cara mengajukan pengaduan lewat aplikasi BRImo dengan mudah dan praktis. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com